23 Tersangka Ditangkap dalam OSK, Polda Lampung Apresiasi Kinerja Polres Lamteng

Avatar

 

Lamteng – Polres Lampung Tengah melaksanakan Konferensi Pers hasil ungkap kasus selama lima hari Operasi Sikat Krakatau (OSK) 2022 di Koridor Polres lampung Tengah, Senin (30/05/22).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad,SH.,M.Si mewakili Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Hendro Sugiatno,MM merilis langsung hasil ungkap OSK 2022 yang sedang berjalan sebagai bentuk apresiasi kepada jajaran Polres Lampung Tengah.

Dalam rillisnya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad,SH.,M.Si didampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si, Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas,SH.,MH serta Kasi Humas Polres Lamteng AKP Sayidina Ali, menyatakan bahwa Polda Lampung hadir sebagai bentuk apresiasi keberhasilan ungkap kasus dalam OSK 2022 yang dilakukan oleh Polres Lampung Tengah dan jajarannya.

“Terutama ungkap kasus C3 atau yang biasa kita sebut begal, ini menjadi atensi Bapak Kapolda Lampung selama OSK yang dimulai 24 Mei-6 Juni 2022,” ujar nya.

Kabid Humas melanjutkan, kejahatan C3, kepemilikan senjata api, premanisme serta perjudian merupakan penyakit masyarakat.

“Dengan kerja keras Polres Lamteng dan jajarannya serta peran semua tokoh masyarakat maka akan dapat tercipta rasa aman dan nyaman. Polda Lampung juga selalu mem-backup untuk memberantas pelaku kejahatan. Hasil ungkap kasus ini adalah wujud Polri hadir di tengah masyarakat,” imbuh nya.

Dalam pengungkapan kasus begal, Bapak Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Hendro Sugiatno,MM selalu menyatakan siap bertanggung jawab dengan tindakan tegas dan terukur untuk pelaku kejahatan.

“Polri siap menindak tegas pelaku kejahatan (Begal), Bapak Kapolda juga bercita-cita mewujudkan Lampung aman dari Begal dan kejahatan lainya. Bahkan, siap bertanggung jawab atas langkah tindakan tegas dan terukur yang dilakukan semua Anggota. Yang kita perangi adalah sifat jahatnya namun tetap menghargai HAM. Kita hapus stigma Lampung daerah Begal. Bisa dilihat dalam arus mudik balik,  Alhamdulillah tidak ada gangguan kamtibmas,” tegas nya.

Polri juga akan senantiasa mewujudkan visi Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan). Jadi, Polres Lamteng dan 17 Polsek jajaran harus bisa mendeteksi gangguan kamtibmas yang menjadi keluhan masyarakat guna mewujudkan rasa aman.

Kepada masyarakat, Kabid Humas menghimbau, sekecil apa pun informasi di lingkungannya segera laporkan ke Polisi. Jangan sampai berpotensi menjadi gangguan kamtibmas yang besar. Bisa lapor ke Layanan Kepolisian Call Center 110 secara bebas pulsa atau lewat aplikasi PolisiKu. “Masyarakat harus tetap waspada dengan pelaku kejahatan. Jangan beri celah pelaku kejahatan,” pesan nya.

Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si menyatakan para pelaku kejahatan yang hadir disini adalah hasil OSK 2022 yang sudah berjalan selama lima hari.

“Ini hasil OSK selama lima hari, ada 23 tersangka. Bukan hanya pelaku kejahatan C3 yang dihadirkan, tapi ada juga pelaku premanisme dan perjudian. Kita optimalkan OSK ini dengan melibatkan semua lini fungsi di Polres Lampung Tengah. Begitu juga dari Brimob, pemda, dan tokoh-tokoh masyarakat. Kita tekan angka kriminalitas di Lamteng. Kita akan kawal sampai di pengadilan supaya ada efek jera,” jelas Kapolres.

Kapolres menyatakan, pembangunan suatu daerah akan tumbuh dan berkembang dengan terciptanya rasa aman. Rasa aman akan berdampak terhadap tumbuhnya pembangunan suatu daerah. Kita akan terus berusaha menciptakan rasa aman di Lamteng ini. Kita jaga dan ciptakan rasa aman,damai serta kondusif diwilayah Lampung Tengah.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban C3 untuk datang mengambil kendaraannya.

“Kami imbau masyarakat yang pernah menjadi korban kejahatan untuk hadir mengambil kendaraan dengan membawa dokumen lengkap kepemilikan. Meskipun demikian, proses hukum tetap berjalan. Nanti dibuatkan surat pinjam pakai,” ungkapnya.

Bukan hanya itu. Kapolres juga mengimbau agar masyarakat jangan takut melapor. “Jangan takut melapor! Kita jamin keamanan nya. Jangankan korban, saksi-saksi juga akan kita lindungi. Kita akan lakukan penegakan hukum secara tegas!,” tutup nya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Edi Qorinas mengatakan, dari ungkap kasus OSK selama lima hari ini ada empat tersangka yang paling dominan.

“Empat tersangka paling dominan ini karena meresahkan. Satu orang menyerahkan diri. Dalam catatan kami, empat tersangka ini ada 12 LP. Mudah-mudahan dengan cara seperti ini dia mau menyerahkan diri, jadi bisa lebih baik untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani hukuman,” beber Kasat.

Tersangka lain, lanjut Qorinas, juga ada premanisme dan judi togel. “Kita tetap akan usut masalah premanisme (pemalakan). Termasuk jika ada oknum yang terlibat. Bagi pelaku kejahatan lainnya, kita harapkan kesadarannya untuk menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas. Cepat atau lambat pasti akan tertangkap,” ungkap nya.

Diketahui, dalam OSK 2022 yang masih berjalan s/d 06 Juni 2022, Polres Lampung Tengah dan jajaran telah berhasil meringkus 23 tersangka yang salah satunya menyerahkan diri.

Barang bukti yang diamankan di Mapolres Lampung Tengah berupa 12 unit sepeda motor berbagai merk, 2 sajam jenis golok, 3 tombak, 2 keris, 1 obeng, 2 HP, seperangkat alat isap Narkoba jenis Sabu, bodi motor, 1 alat travo las, 1 bor besi, dan 2 gerinda.
(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi