Ketua DPRD Lampung Tengah: Mutasi Ibu Guru Mursiyatun Tidak Sesuai Prosedur

Avatar

Lampung Tengah – Viralnya kasus Mursiyatun, seorang guru SMP Negeri 1 Way Seputih yang viral di media sosial yang minta bantuan kepada Presiden Joko Widodo dan menteri terkait mutasi dadakannya berbuntut panjang.

DPRD Lampung Tengah memanggil pihak Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah setempat untuk mengklarifikasi persoalan mutasi yang dinilai tidak masuk akal dan menunda SK mutasi yang bersangkutan melalui rapat dengar pendapat (hearing) yang dipimpin ketua DPRD Lamteng Sumarsono didampingi Komisi II dan Komisi IV dihadiri Asistsen III, Inspektur, Kepala BKSDM, Sekretaris Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis,9/3/23

Menurut Ketua DPRD Lampung Sumarsono, video seorang guru SMP bernama Mursiyatun yang viral meminta tolong kepada presiden dan menteri berawal dari perintah Camat Way Seputih serta Kepala Kampung , bahwa yang bersangkutan diminta hadir di Nuwo Balak, Gunungsugih

Disini Awal Muncul masalah Ketidakhadiran Mursiyatun akhirnya memicu terjadinya permintaan dari kepala kampung untuk memindahkan yang bersangkutan ke wilayah Kecamatan Selagai Lingga yang jarak tempuh 3 jam dari tempat tinggalnya, sekitar 100 km.

Ketua DPRD Lamteng Sumarsono menilai surat mutasi dinilai tidak masuk akal dan menyalahi prosedur. Terbukti dengan surat pengajuan masuk ke BPSDM tertanggal 2 Maret 2023. Selanjutnya pada 3 Maret 2023, sore langsung diproses dan SK mutasi langsung jadi tanpa adanya pemeriksaan terlebih dahulu dari pihak Inspektorat dan lembaga terkait.

“ini Aneh Tapi Nyata usulan pemindahan itu muncul dari 6 kepala kampung yang melaporkan Mursiyatun terlibat politik praktis. Hebatnya yang bersangkutan belum ada pemeriksaan resmi dari pihak Inspektorat,” kata Sumarsono.

Untuk itu, dia meminta kepada pihak Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah agar menunda SK mutasi yang bersangkutan. “Ini tidak masuk akal dan menyalahi aturan,” pungkasnya.

Sementara itu, dari pihak instansi Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah , berbagai pertanyaan dari anggota DPRD tidak ada jawaban yang membuahkan solusi dan akhirnya hearing ditunda sampai Senin, 13 Maret 2023.

“Rencananya akan memanggil Mursiyatun, enam kepala kampung, dan Camat Way Seputih,” kata Poltisi Partai PDI Perjuang Sumarsono yang dekat Wong Cilik tersebut

Sementara itu Ketua DPC AWPI Lamteng (Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia ) Andriansyah Mengapresiasi Langkah cepat yang diambil oleh lembaga DPRD Kabupaten Lampung Tengah melakukan RDP yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Tengah Pak Sumarsono.
sebagai Wakil Rakyat melihat ada ketidak beresan mutasi kilat ibu guru Mursiyatun tersebut ujar Andriansuyah mengatakan kita akan kawal persaolan jadi terang benderang supaya kejadian seperti ini tidak terulang kemabli di Kabupaten Lampung Tengah tegas Andriansyah ( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi