DPO Kasus Korupsi Diringkus, DPC AWPI Lampung Tengah Acung Jempol untuk Kejagung RI

Avatar

Lampung Tengah – DPO Buronan Kasus Korupsi Pengadaan Buku Perpustakaan, Alat Peraga dan Alat Laboratorium Bahasa pada Sekolah Dasar di wilayah Lampung Tengah berhasil ditangkap Tim Tabur Kejagung RI. Terpidana melakukan korupsi sebesar Rp 9 miliar dari nilai kontrak anggaran tahun 2010 sebesar Rp 11,4 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan penangkapan terhadap Husri dilakukan pada Jumat (10/2/23 ) kemarin, Ia ditangkap di Bandarlampung.

“Kita bersama tim berhasil menangkap yang bersangkutan kemarin di Jalan Griya Fantasi, Way Halim Permai, Kota Bandar Lampung sekitar pukul 18.00 WIB. Husri merupakan salah satu DPO yang menjadi buruan Kejati Lampung,” ujar Ketut, Sabtu kemarin (11/2/2023).

Ketut mengatakan , dalam sidang pada 2017 lalu, Husri Aminuddin dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp 500 juta subsider kurungan dua bulan.

Penetapan Husri Aminuddin sebagai DPO Kejati Lampung, menurut Ketut berawal ketika yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan sejak didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi sehingga disidang secara in absentia.

“Dari proses persidangan di tahun 2017 lalu, Husri tidak pernah memenuhi panggilan Jaksa ketika didakwa korupsi sehingga proses sidang dilakukan secara in absentia, dan oleh karenanya terpidana dimasukkan dalam DPO. Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa Tim Tabur Kejagung RI ke Kejaksaan Tinggi Lampung,” tandasnya.

Sementara itu, terpisah Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Lampung Tengah Andriansyah, mengapresiasi langkah nyata Tim Tabur Kejagung RI yng telah berhasil menangkap DPO Husri Aminuddin, buronan kasus korupsi pengadaan buku perpustakaan, alat peraga dan alat laboratorium bahasa pada Sekolah Dasar wilayah Lampung Tengah.

“Dengan ditangkapnya DPO Husri Aminuddin, membuat perosalan bisa diusut sampai tuntas ke akarnya -akarnya,” tegas Andriansyah Ketua DPC AWPI Lamteng.

Ia juga menambahkan, Asosiasi Wartwan Profesional Indonesia Lampung Tengah mengucapkan terimakasi setingi -tingginya kepada Tim Tabur Kejagung RI telah berhasil DPO Husri Aminuddin, buronan kasus korupsi pengadaan buku perpustakaan, alat peraga dan alat laboratorium bahasa pada Sekolah Dasar di wilayah Lampung Tengah karena kasus korupsi yang dilakukan Husri menyangkut citra dunia pendidikan Kabupaten Lampung Tengah. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi