Bandarlampung – Fakultas Kedokteran Unila mulai sensitif dengan media hingga membatasi ruang gerak jurnalis, hal ini dikarenakan, Rektor Unila terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait suap penerimaan Mahasiswa Baru.
Pada hari Senin 22 Agustus 2022, dua wartawan dari media Haluan Lampung dan Gerbanglampura dilarang meliput di area Fakultas Kedokteran Universitas Lampung oleh salah satu petugas keamanan (Security) setempat, Husein. Ia memanggil kedua wartawan dengan alasan tidak meminta izin terlebih dahulu kepada pihaknya.
“Kalian kan orang luar, saya tidak tahu kalian dari media atau bukan, setidaknya ngomong dululah dengan kami, informasi semuanya sudah satu pintu direktorat,” ucapnya dengan nada marah sambil menunjuk-nunjuk kedua wartawan dihadapannya.
Sebelumnya, Kedua wartawan itu dihampiri oleh salah satu rekan kemanannya dan menanyakan maksud dari kedua wartawan tersebut, keduanya memperkenalkan diri, menunjukan id card, dan maksud tujuan ingin mewawancara mahasiswa, kemudian dia mengizinkan keduanya untuk wawancara.
Dilain tempat, Kordinator Umum Fakultas Kedokteran, Mahmud mengatakan jika ingin wawancara mahasiswa diluar area fakultas dengan alasan agar tidak mengganggu kegiatan belajar mahasiswa.
“Kalau mau wawancara ya silahkan, tapi jangan sampai mengganggu mahasiswa yang belajar, anjuran kita jangan diarea sini, kalau diluar tidak apa-apa,” ujar Kordinator Umum, Mahmud. (Al)