BPKAD Diminta Tanggungjawab Atas Hilangnya Sejumlah Aset Negara Dilingkungan Dishub Lampung

Avatar

Bandarlampung – Terkait hilangnya sejumlah aset negara bernilai ratusan juta di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Inspektorat sebut BPKAD harus bertanggung jawab.

Hal ini disampaikan oleh anggota auditor Inspektorat Provinsi Lampung, Agung saat dimintai keterangan soal hilangnya sejumlah aset negara di lingkungan Dishub tersebut.

Agung mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan memberikan surat panggilan kepada dishub Lampung sejak bulan Oktober 2023, namun sampai saat ini pihak dishub belum menanggapi panggilan tersebut.

“Kami sudah menindaklanjuti dengan mengirim surat ke dishub, namun sampai sekarang belum ada balasan dari pihak dishub nya,” ujar Agung, Kamis (1/2/2024).

Ia juga menegaskan bahwa Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung harus bertanggungjawab atas hilangnya aset negara tersebut.

“Yang bertanggung jawab atas aset ini adalah BPKAD,” tegasnya.

Sayangnya hingga saat ini Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan dan Pihak Dishub Lampung belum memberikan respon terkait hilangnya sejumlah aset negara bernilai ratusan juta ini.

Diberitakan sebelumnya, sekitar tujuh (7) set besi timbangan senilai ratusan juta yang disimpan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung hilang.

Hilangnya besi timbangan yang berada di kantor UPT Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, diduga ulah para oknum di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung untuk memperkaya diri dan kelompok tanpa menghiraukan resiko hukum jika besi timbangan tersebut merupakan aset negara.

Sampai saat ini, hilangnya aset negara tersebut masih menjadi misteri, aset tersebut hilang kemana dan siapa pelakunya. (Alb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi