Bandarlampung – Berdasarkan rapat pada hari Minggu, 21 Agustus 2022 09.00 WIB s.d selesai yang dihadiri oleh para wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua SPI, Kepala biro, Ketua lembaga, dan tim kerja Rektor bidang kehumasan maka pimpinan Universitas Lampung (Unila) perlu mengeluarkan penjelasan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unila.
Civitas akademika menyayangkan terjadinya OTT Rektor Unila oleh KPK dan akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem penerimaan mahasiswa baru di Kampus Negeri terbesar di Lampung itu.
Wakil Rektor ll, Asep Sukohar menyatakan civitas akademika Unila akan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan pimpinan Unila akan membantu KPK secara transparan bila diperlukan.
“Pimpinan Unila secara terus menerus mengikuti perkembangan informasi yang terkait dengan OTT KPK yang berhubungan dengan Unila dan kami menghory proses hukum yang dilakukan oleh KPK dengan berpeopada azas praduga tak bersalah. Pimpinan Unila secara transparan siap membantu KPK bila diperlukan,” ucapnya Minggu, (21/08/2022).
Asep Sukohar melanjutkan, meminta maaf kepada civitas akademika Unila dan masyarakat Lampung atas tertangkap nya rektor Unila oleh KPK
“Saya ketemu dengan bapak rektor dia memohon maaf kepada civitas akademika Unila dan masyarakat Lampung atas terjadinya musibah ini,” terusnya.
Sementara itu, Humas Penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila, Komarudin menyampaikan, akan menunggu Plt rektor dari kementerian dan akan diambil sikap mahasiswa baru yang tidak sesuai dengan administrasi Unila.
“Kami akan menunggu Plt Rektor dari kementerian, dari situ akan diambil sikap terkait administrasi penerimaan mahasiswa baru tersebut,” ucapnya
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, akan memperbaiki sistem dan pengelolaan Unila sebaik-baiknya di masa mendatang.
“Mekanismenya sendiri sebenarnya sudah sesuai dengan SOP nya, pimpinan Unila menjadikan peristiwa memprihatinkan ini untuk memperbaiki sistem dan pengelolaan Unila dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. (DP)