Seorang Warga Tubaba Sudah Puluhan Tahun Tidak Miliki e-KTP

Avatar

TUBABA – Seorang warga Tubaba Tukiman (44) merasa dipersulit untuk mendapatkan data diri berupa kartu tanda penduduk (KTP). Sudah beberapa kali ke kantor Disdukcapil Tubaba tetapi KTPnya belum bisa keluar dikarenakan ada kesalahan dalam nomor induk kependudukan (NIK).

Tukiman sudah berdomisili sebelum terbentuknya Kabupaten Tulang Bawang Barat dan memang lahirnya di pulau Jawa, bertemu jodoh di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang artinya ini penduduk Tulang Bawang barat yang sudah lama berdomisili di Kabupaten ini. Dia Sangat menyesalkan sampai tidak ada KTP seperti ini.

“Saat membuat KTP tahun 2017 di komplek Pemda saya diberikan KTP sementara, inginnya bisa jadi KTP elektronik. Saya sudah pernah ke kantor tiyuh dan saya di suruh foto lagi setahun yang lalu,” ungkap warga Tiyuh Tirta Makmur Suku 06 RT 021, Kamis (29/09/2022).

Tukiman melanjutkan, menurut pegawai Disdukcapil yang bertugas melakukan pemotretan, nomor NIK milik Tukiman jadi satu dengan NIK istrinya.

“Saya sudah pernah ke Disdukcapil info dari sana katanya masih nunggu nomor NIK keluar dari pusat, saya buat KTP ini sudah puluhan tahun. Saya belum ada KTP elektronik belum jadi karena nomor NIK yang muncul nomor istri saya. Saya merasa kecewa mau diakui warga Indonesia kok susahnya bikin KTP sampai sekarang saya belum punya KTP,” keluhnya Tukiman.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Disdukcapil, Hari Yanto saat dikonfirmasi meminta agar Tukiman datang ke Kantor Disdukcapil Tubaba untuk menemui Kabid Dafduk.

“Kemungkinan terjadi duplicate record pada saat rekaman KTP El yang pertama dulu yang mengakibatkan KTP el tidak bisa di cetak, solusinya harus diajukan penghapusan Biometric ke pusat dulu baru setelah penunggalan data di Pusat bisa kita proses KTP Elektroniknya,” jelasnya. (Holan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi