Retribusi Sampah 2022 Tidak Maksimal, DLH Balam Optimalkan di Tahun 2023

Avatar

Bandarlampung – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung mengatakan tidak tercapainya retribusi sampah secara penuh lantaran kurang maksimal penarikan pada tahun 2022.

Kadis DLH Bandarlampung, Budiman P Mega, mengatakan, kurang optimalnya dalam retribusi sampah, sehingga tidak mencapai target yang telah ditentukan.

Targetan retribusi sampah pada tahun 2022 mencapai Rp. 13,5 miliar, namun hanya mencapai Rp. 10,7 miliar pada tahun 2022.

“Kita hanya mencapai 80 persen pada tahun 2022 dengan jumlah Rp 10,7 miliar, sedangkan target kita mencapai Rp. 13,5 miliar. Yang jelas nanti akan kita optimalkan lagi agar pendapatan dapat melebihi target,” ujar Budiman saat diwawancarai di kantor DLH, Rabu (11/01/2023).

Ia melanjutkan, untuk targetan retribusi sampah pada tahun 2023 sama dengan 2022, namun pihaknya meminta dinaikan sebesar Rp 15 miliar.

“Supaya membuat semangat dalam menambah pendapatan ini, mudah-mudahan dapat berhasil,” ucapnya. (DP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi