Rektor Kena OTT di Bandung, Jubir Unila Masih Menunggu Rilis Resmi KPK

Avatar

Bandarlampung – Rektor Universitas Lampung Prof Karomani terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berada di Bandung, Sabtu (20/08/2022).

Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, ia mengatakan penangkapan tersebut dilakukan pada sabtu dini hari saat rektor unila berada di wilayah Bandung.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, Tim KPK tadi malam dini hari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” tulis Ali.

Ia menambahkan, para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta. Pihak yang ditangkap diantaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung.

“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” lanjut dia.

Saat ditanya secara rinci apakah memang Rektor Unila yang dimaksut terjaring OTT tersebut, Ali Fikri menjawab dengan emot tanda jempol yang menandakan pembenaran.

Perkembangan selanjutnya akan segera disampaikan kepada publik, lanjut Ali.

Menanggapi hal tersebut, juru bicara Unila Nanang Trenggono mengatakan sampai dengan saat ini pihaknya masih menunggu konfirmasi dari KPK.

“Sebagai tim kerja rektor bidang humas Unila, posisi saya saat ini hanya menunggu rilis resmi dari KPK,” ujarnya saat dimintai konfirmasi melalui telpon.

Sampai dengan saat ini pihaknya belum bisa membantah ataupun membenarkan atas kejadian tersebut.

“Tadi pagi banyak wartawan yang nelpon saya, itu saya bilang hoax karena sekarang saya belum tau apa-apa,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi