Realisasi pajak balam pada tahun 2023 targetkan capai 100 persen

Avatar

Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung ungkapkan pendapatan pajak tahun 2022 tidak mencapai target yang telah ditentukan.

Plt Kepala BPPRD Bandarlampung, Febriana, mengatakan, pendapatan pajak pada tahun 2022 lebih tinggi dari pada tahun 2021, namun hal tersebut akan kita lakukan semaksimal mungkin untuk mencapai target pada tahun 2023.

Ia menerangkan, target tersebut akan merealisasikan pajak pada tahun 2023 dengan angka yang sama terhadap tahun 2022, yakni sebesar Rp 520,4 M.

“realisasi pajak pada tahun 2022 mencapai 96,4 persen dengan jumlah Rp 501,5 M. Jumlah tersebut tidak mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp 520,4 M,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (26/01/2023).

Ia melanjutkan, bahwa realisasi pajak tersebut rata-rata mencapai 100 persen, namun hal tersebut hanya PBB yang mencapai 76 persen.

“bersumber dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak mineral bukan logam, pajak penerangan jalan, PBB P-2 dan BPHTB. Kemudian turut dijelaskannya pendapatan terbanyak bersumber dari pajak restoran,” pungkasnya. (DP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi