Realisasi Dana Desa Pada Beberapa Item di Pekon Enggal Rejo Diduga Fiktif

Avatar

PRINGSEWU – Realisasi anggaran dana desa (DD) tahun 2022 pekon Enggal Rejo kecamatan adiluwih kabupaten Pringsewu patut di pertanyakan ,pasalnya dari beberapa item kegiatan dari mata anggaran pada tahun tersebut ,diduga fiktif (tidak dilaksanakan)

Dari hasil investigasi di lapangan tim media ini bersama aparat pekon kadus dusun 2 RT 04 Sukiran, pada tahun 2022 pada mata anggaran kegiatan bantuan stimulan BUMDES di pekon setempat diduga dianggarkan di dua tahap sebesar tahap 2 Rp 62.987.500 tahap 3 Rp 62.987.500, dengan total Rp.125.975 .000 juta ,yang lebih parahnya lagi pembangunan Dreinase di dusun 2 RT 04 menganggarkan hingga tiga kali pada tempat yang sama dengan nilai pagu anggaran yang sama ,seperti pada tahap 1 ,tahap 2 ,tahap 3 dengan nilai Rp 82.105.000 juta , dengan total Rp 246.315 .000 ,anehnya dalam kurun waktu satu tahun pihak pekon Enggal Rejo mengangarkan Hinga tiga tahap .

Menurut keterangan Sukiran yang merupakan kasus dusun 2 ,membenarkan kegiatan pembagunan Drainase pada tahun 2022 yang bersumber dari dana desa (DD) didusun 2 RT 04 hanya ada satu kali kegiatan ,untuk di dusun 2 tidak ada lagi bangunan yang lain ,hanya pembagunan gorong-gorong di tiga tempat ,jelas

“Sepengetahuan saya, untuk pembagunan grenase sepanjang 200 m dengan tipe 50 di dusun 2 pada tahun 2022 yang lalu ,hanya ada satu kegiatan saja ,dengan pagu anggaran Rp 82.105.000 juta yaitu pembagunan grenase ” akunya saat di temui dilokasi kepada tim media ini ,Selasa 28/2/23 .
Masalah laporan ataupun Administrasi ya kami sebagai kadus tidak paham,yang lebih paham tentu orang kantor ,kita hanya mengerjakan pembangunan ini saja “,terang Suyoto.

Dilain pihak Suyoto kepala Pekon Enggalrejo saat di konfirmasi wartawan Haluan Grup Selasa,28-2-2023 melalui Ponselnya mengatakan,bahwa kegiatan pembangunan Drainase hanya di anggarkan satu kali pada tahun 2022 yanga ada di Dusun 2 RT 4.
Selain itu juga ada pembangunan gorong gorong juga ada di dusun 2, kata Suyoto.

Dijelaskan Suyoto anggaran pembangunan Drainase itu bukan tumpang tindih, namun memang dianggarkan satu kali saja yakni di Dusun 2 RT 4.

“Pada tahun 2022 baik kegiatan dan laporan maupun SPJ pekon Enggalrejo sama kok dengan kegiatan dan belanja ke Inspektorat maupun PMD, tidak ada yang tumpang tindih kok, memang kami anggarkan satu kali “, tutur Suyoto.

Disinggung terkait BUMDES Suyoto juga memaparkan,bahwa, Pekon Enggalrejo benar mengganggarkan sebesar Rp 62.987.500, dan itu juga bukan tumpang tindih ,hanya menganggarkan satu kali.
Suyoto membantah tidak ada anggaran yang Double dan hanya satu kali,jelas Suyoto.

Dari data yang di himpun oleh tim media Haluan Grup kegiatan pembangunan Drainase yang ada di dusun 2 RT 4 Kapekon Enggalrejo menganggarkan di tahap 1,2, dan tahap 3 dengan nilai yang sama yakni Rp 82.105.000. Di duga ada penyelewengan anggaran dan diduga kuat fiktif.

Apalagi penyertaan modal Desa juga di anggarkan 2 kali dengan nilai Rp 62.987.500 di tahap 2 dan 3.
Dugaan kuat Kapekon Enggalrejo ada Mark up anggaran dan Fiktif.
Media Haluan Grup meminta pihak terkait atau APH untuk memeriksa Kakon Enggal Rejo.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi