Ratusan Ormas Aliansi Lampung Bersatu Geruduk Polda dan Kejati Tuntut Wawan Dibebaskan

Avatar

Bandarlampung – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Lampung Bersatu menggelar aksi solidaritas di Kantor Kejati dan Mapolda Lampung, Massa aksi menuntut pembebasan Ketua RT 12 Rajabasa Jaya, Wawan Setiawan, Selasa (28/03/2023).

Sebelumnya, Wawan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Lampung terkait perkara pembubaran jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) beberapa waktu lalu.

Dalam orasinya, Kordinator Aksi, Gunawan Parikesit menyampaikan kekecewaannya terhadap Kinerja Kapolda Lampung dan juga Dirkrimum Polda Lampung.

Ia meminta Kapolri dan Menkumham dapat mengevaluasi kinerja Polda Lampung yang dianggap lalai dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan dia berjanji tidak akan ada kezaliman hukum bisa subur di Tanah Lampung.

“Apabila kasus ini terus dibiarkan berlarut, maka kami akan menurunkan masa yang lebih banyak lagi sampai perkara ini bisa tuntas dan rasa keadilan masyarakat bisa kami dapatkan, Saya pastikan itu,” tegasnya dalam orasi.

Ditempat yang sama, Salah satu orator Merry mengatakan, Wawan hanya menjalankan tugasnya, karena tempat itu belum mendapatkan izin, jangan salah artikan bahwa ada pelarangan Ibadah.

“Kami semua cinta NKRI, kami sangat toleransi. tapi kami tidak terima jika wawan dikriminalisasi karena menjalankan tugasnya,” ungkapnya.

Aktivis Perempuan yang akrab disapa Bunda Merry ini juga mengungkapkan, sebelumnya sudah terjadi perdamaian antara kedua bilah pihak, dan sepakat tidak akan gugatan pidana maupun perdata.

“Tapi kenapa tiba-tiba saudara Wawan ditangkap. Kami tegas, minta Wawan dibebaskan, dirinya memiliki anak yang masih menyusui,” ungkapnya.

Dirinya juga berharap, jangan sampai dengan adanya permasalahan ini, menyebabkan negara lain dan provinsi lain, menilai Lampung tidak toleransi.

“Seperti yang disampaikan oleh rekan dari Laskar Lampung, jangan sampai ini berkembang jadi isu SARA, Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan,” tandasnya di atas mobil komando.

Aksi tersebut sempat ditanggapi oleh Ditreskrimum Polda Lampung dan mengajak masyarakat untuk bermediasi, namun dalam mediasi tersebut tak juga menemukan solusi.(AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi