Pemilihan Kepala Kampung Tiuh Tohou Tahun 2023 Terindikasi Kecurangan

Avatar

Pemilihan Kepala Kampung Tiuh Tohou Tahun 2023 Terindikasi Kecurangan

Tulang Bawang – Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) Tiuh Tohou diwarnai aroma kecurangan, diketahui Pilkakam Tiuh Tohou berlangsung Tanggal 20 September 2023 di ikuti 3 peserta, Nomor urut 1 Antori, Nomor urut 2 Lidia Renita Nomor Urut 3 Abdurohim, dengan Perolehan sementara No 1. 80 suara No 2. 463 suara No 3. 514 suara namun terdapat 429 Surat Suara yang dinyatakan rusak oleh panitia Tingkat Kampung.

Selanjutnya, Peserta Pilkakam No urut 2 melakukan Penyanggahan karena 429 suara yang dianggap rusak itu ada 247 surat dengan coblosan atas-bawah yang dinyatakan rusak oleh panitia namun menurut perbub no 16 tahun 2021 perubahan atas Perbub no 28 tahun 2019 Pasal 54 huruf (e) itu Sah, sanggahan tersebut dilakukan di lokasi Pemungutan Suara namun oleh Panitia Tingkat Kabupaten dibawa ke Kantor kecamatan Menggala , sampai disana kotak suara yang berisi 429 batal untuk ditinjau ulang karena Pihak Nomor Urut 3 menolak kotak dibuka dan ditinjau ulang.

Lalu panitia Kabupaten menyarankan untuk menempuh sesuai jalur peraturan bupati No 16 Tahun 2021 Perubahan atas Perbub No 28 Tahun 2019, kemudian panitia kabupaten melalui surat rekomendasi untuk Kotak suara yang berisi 429 ditinjau ulang pada hari Senin tanggal 9 Oktober 2023 pada saat ditinjau ulang Panitia tingkat kampung yang hadir menemukan hal yang ganjil dengan ditemukannya 3 surat suara Sah atas coblosan ke Nomor urut 3 di surat suara 429 yang harusnya keadaannya tercoblos ganda, dan juga ditemukan surat suara yang tidak ada tanda tangan ketua Panitia dan juga stempel.

Artinya, 429 surat suara di lokasi pemungutan suara sudah berbeda dengan Surat suara yang ditinjau ulang pada Tanggal 9 Oktober 2023, hal ini mengakibatkan Panitia tidak melanjutkan Penghitungan Peninjauan surat suara yang tersisa.

Atas dasar temuan itu Peserta Nomor urut 2 telah melaporkan peristiwa yang patut diduga terindikasi Pidana sesuai dengan Pasal 152 KUHP ke Polres Tulang Bawang Pada hari Senin 9 Oktober 2023, dilanjutkan Laporan tertulis pada hari Rabu 11 Oktober 2023, ditengah Pihak Kuasa Hukum sedang melapor tertulis di Polres Tulang Bawang pihak Panitia tingkat kabupaten tetap memaksa melanjutkan Penghitungan surat suara yang tersisa padahal kotak suara tersebut sudah disegel disimpan di ruangan khusus di kecamatan Menggala agar kelak bisa mempermudah aparat kepolisian jika nanti menyelidiki barang bukti.

“Peristiwa pengambilan paksa kotak suara sedang kita kaji,” tutur Kuasa Hukum Lidia Renita calon kepala kampung Tiuh Tohou no urut 2.

Kini, Lidia Renita Nomor urut 2 sebagai Pengadu melalui Kuasa Hukumnya Putra,SH kembali melayangkan Surat Pengaduan ke Polres Tulang Bawang dengan lebih terperinci

Selain hal diatas, terdapat juga temuan dari keterangan panitia kampung yang 14 orang hadir saat Pemungutan Suara di TPS di balai kampung saat malam Rabu Tanggal 20 September 2023 di Kantor kecamatan Menggala, 11 Panitia diminta meninggalkan kantor kecamatan sambil berkata permintaannya ini iangan sampai diketahui orang lain.

“Oknum yang meminta 11 pantia untuk pulang ini kita jadikan teradu 1,” ujar Kuasa Hukum.

Kemudian disuruh tinggal 3 orang, lalu salah satu dari 3 orang panitia yaitu ketua Panitia pemilihan tingkat Kampung yang memegang kunci gembok surat suara.

“Kuncinya diambil oleh seorang yang juga kita jadikan pihak Teradu 1, karena patut diduga disini lah biang masalahnya kenapa dia ambil kunci dari Ketua Panitia dengan keadaan Saksi Nomor urut 2 sedang tidak di Lokasi dan juga kotak suara belum disegel, atas runut rincian kejadian ini diharapkan dengan Surat pengaduan ini yang kita layangkan hari Selasa 17 Oktober 2023 perkara pidana ini dapat terang benderang terbuka atas dugaan tipu muslihat yang terjadi di Pilkakam Tiuh Tohou, kita juga menembuskan surat pengaduan ini ke Polda Lampung dan Irwasda Polda Lampung dan Bupati Tulangbawang dan pihak-pihak terkait lainnya,” pungkas Kuasa Hukum Putra SH. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi