Komisi V DPRD Lampung Minta Sistem PPDB Ditinjau Ulang

Avatar

Bandarlampung – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan sebut Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) perlu dikaji ulang, sistem zonasi dinilai bias, mengupload titik rumah tidak sesuai aslinya, pendaftar bisa memajukan lokasi rumahnya mendekat sekolah yang dituju, sehingga system Online tidak kompatibel alias rawan kecurangan.

Hal ini disampaikan Yanuar Irawan saat diwawancara awak media setelah menghadiri Rapat Paripurna di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Rabu (21/06/2023).

Ketua Komisi V itu juga meminta kepada pemerintah dan Dinas Pendidikan untuk menunda pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dijadwalkan, pada Jum’at 23 Juni 2023.

“Hasil kesepakatan Komisi V DPRD Lampung, meminta Pemerintah dalam hal ini Disdik untuk menunda pengumuman PPDB karena perlu peninjuan kembali atas sistem PPDB ini sehingga dinilai terjadi kerawanan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yanuar Irawan mengatakan peninjuan ulang juga didasari adanya sistem PPDB yang ditentukan oleh verifikator terhadap nilai status afirmasi, titik tempat tinggal, sertifikat dan lain-lain. Hal ini, menjadi bias tolak ukurnya atau subjektif yang dilakukan hanya meminta bantuan ke kantor Dinas

“Dalam verifikasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung dengan waktu yang sangat singkat terhadap ribuan calon siswa atas dokumen yang sangat minim selain Itu dasar kami, sehingga kami minta kepada Gubernur Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk dapat menunda Pengumuman Penerimaan PPDB SMA/SMK Negeri Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2023-2024, selama tujuh Hari,” lanjutnya.

Senada, Anggota Komisi V DPRD Lampung Amaludin, mengamini tentang penundaan pengumuman PPDB tersebut. Karena, carut marut aturan dan sistem membuat masyarakat sulit untuk mendapatkan hak pendidikan yang layak sesuai UUD 1945.

“Dari sejumlah aspirasi dan rapat yang sudah kami dengar. Layak, dan pantas pengumuman PPDB ditunda. Ini wajib, diindahkan, jangan diabaikan. Kami Pak Gubernur segera menginstruksikan dinas terkait,” tegasnya. (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi