Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Utara Adakan Reses di Dapil II

Avatar

LAMPUNG UTARA – Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Utara mengadakan serap aspirasi atau reses di daerah pemilihan (Dapil) II Lampung Utara yang dilaksanakan di empat lokasi ya itu di wilayah Kecamatan Abung Abung Timur dan Kecamatan Abung Selatan.

Sebagaimana dikatakan, Joni Badieal, SE, selaku Ketua Komisi III DPRD Lampung Utara bahwa kegiatan serap aspirasi atau reses yang dilaksanakannya telah berlangsung di empat lokasi yang ada di Dapil II Lampung Utara.

“Di laksanakan di empat titik, di Desa Papan Rejo Kecamatan Abung Timu, Desa Kalibalangan, Desa Trimodadi dan Balangan Kecamatan Abung Selatan,” kata Joni Badieal, Rabu 30 November 2022.

Dalam kegiatan resen tersebut, lanjutnya, Anggota DPRD Lampung Utara menyerap aspirasi dari masyarakat dari tingkat RT, LK, Desa dan Kecamatan yang akan dibawa dalam pembahasan untuk dapat terealisasikan pada tahun 2023 mendatang.

Acara ini selain diikuti oleh masing-masing kemala desa juga diikuti oleh perwakilan dari aparatur pemerintah desa dari tingkat Kepala Dusun atau RT, LK dan para kepala desa yang mereka kunjungi.

“Alhamdulillah kita sudah melakukan serap aspirasi atau reses di daerah Dapil dua, dan aspirasi masyarakat itu akan kita perjuangkan,” kata Joni Badieal politisi Partai Demokrat tersebut.

Tujuan serap aspirasi yang dilaksanakan Anggota DPRD Lampung Utara ini, lanjutnya, untuk disampaikan kepada pemerintah agar Kabupaten Lampung Utara akan lebih baik lagi kedepan. “Usulan-usulan masyarakat yang disampaikan masing-masing RT, LK, kepala desa ini akan disampaikan ke DPRD, Musrenang yang insya Allah akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi