Ketua KPU Dan Bawaslu Bandar Lampung Kecolongan, BALAK “Kami Tunggu Penegakan Hukum Dan Aturan Pemilu”

Avatar

Bandarlampung – Dalam beberapa beberapa hari ini mata masyarakat Pemerhati Jalannya Pemilu Di Bandar Lampung, tengah tertuju pada kejadian luar biasa dalam catatan sejarah sebab salah satu oknum KPU Bandar Lampung terbukanya aib yang betapa jorok dan kotornya permainan curang sang Oknum Penyelenggara Pemilu yang di ketahui Bernama Fery Triadmodjo.

“Telah menjadi konsumsi publik jika masalah ini telah Viral di banyak media cetak, elektronik baik skala lokal maupun Nasional, masyarakat kota Bandar Lampung saat ini menunggu ketegasan pihak Bawaslu, DKPP dan Gakumdu dalam melakukan langkah Kongkrit penegakan supremasi hukum dan aturan yang berlaku
Dan jangan hanya sebatas himbauan ancaman yang berujung pada aturan Nakura alias Nakut nakutin Rakyat ” Ungkap Yuridhis Mahendra yang akrab di sapa Idris Abung melalui Via telepon saat di hubungi media ini

Lebih lanjut Idris Abung, memaparkan ada beberapa hal yang menarik menjadi bahan Analisa yang kemudian menjadi Sorotan kami pihak Barisan Anak Lampung Analitik Keadilan, Mulai Dari Kinerja Bawaslu Kota Bandar Lampung, Pengawasan supervisi ketua KPU, kecepatan dan kecermatan pihak Bawaslu Provinsi Lampung dan DKPP untuk menyelesaikan prahara ini.

“Jika ditinjau dari sisi kinerja Pengawasan dan pencegahan pihak Bawaslu Kota Bandar Lampung dan Pengawasan Supervisi ketua KPU bandar Lampung hal ini jelas jelas sangat memalukan sekali, dan apakah iya semudah itu bisa kecolongan karna dalam kasus ini dua pihak pengawasan Kecamatan yakni way Halim dan Kedaton terlibat begitupun salah satu pihak penyelenggara pemilu tingkat kecamatan ” Kata Idris Abung.

Semudah itukah, pihak Bawaslu kota bandar Lampung kecolongan, kemudian lucunya lagi keterangan ketua KPU Bandar Lampung dalam konferensi pers menjelaskan dirinya sempat di datangi sang caleg untuk berkoordinasi terkait hal itu artinya dirinya sudah mengetahui sebelum adanya pelaporan jika itu benar terjadi artinya menjadi pertanyaan mengapa dirinya tidak bergerak cepat dalam penyelesaian.

lalu saat konferensi pers dirinya (Ketua KPU-red) mengatakan itu persoalan personal tidak membawa nama KPU ini lebih konyol lagi karena secara logika sang Oknum Penyelenggara ini kan komisioner KPU yang memiliki jabatan melekat, dan yang lebih parahnya lagi sang Oknum Komisioner KPU ini mendatangi caleg dan mengapa caleg percaya karena yang menjanjikan itu adalah seorang Komisioner KPU kan ” Ucap Idris Abung.

“Sejauh Ini kita semua tentu menanti langkah keputusan apa yang akan di ambil Bawaslu Provinsi Lampung, yang jelas persoalan ini sudah sangat parah sebab, kita semua sudah tahu ada salah satu caleg yang sudah di nyatakan bersalah melakukan pelanggaran money politik ditengah masyarakat di kabupaten Lampung Timur yang telah di putuskan terkena hukuman penjara, Begitupun permasalah money politik dari Partai Buruh di Lampung Utara yang telah masuk ketahap persidangan.

Jadi sangat rancu jika persoalan Tragedi Suap antara Sang Komisioner KPU dengan sang caleg tidak mendapatkan perhatian khusus dari pihak Bawaslu Provinsi Lampung, DKPP dan Gakumdu, Meskipun Laporan Sang Caleg telah di Cabut, Lalu Apakah kasus ini lantas mandeg begitu saja..?

Secara logika sang caleg itu berani melaporkan persoalan itu jelas sudah memiliki barang bukti, dan alat petunjuk sehingga dirinya serius melaporkan urusan ini,terlepas dirinya tahu resikonya sehingga wajar jika kemudian dirinya mencabut laporan melalui LO nya tapi tetap saja kita selaku masyarakat tentunya memberikan apresiasi dan memberikan dukungan moril kepada pelapor yang telah berani karna tidak semua caleg memiliki keberanian seperti ini.

Lalu, Secara Etik Profesi Penyelenggara sudah jelas perilaku, sang komisioner telah mencoreng nilai demokrasi pemilu di Kota Bandar Lampung yang memiliki jargon, Bersih, jujur dan adil. Secara Hukum pidana pun ini jelas telah memenuhi unsur melawan hukum UU Tipikor dalam ranah Unsur Suap, dan penyalah gunaan Kewenangan dan jabatan.

Saya masih percaya jika kasus ini benar benar dapat di tangani secara serius oleh pihak BAWASLU provinsi Lampung, DKPP dan Gakumdu dengan harapan hal ini akan memberikan sebuah shock therapi serta memberikan Edukasi kepada masyarakat luas betapa mengerikan resiko melakukan Kecurangan dengan Money politik, suap dan lain lain, sehingga untuk kedepan hal ini bisa menciptakan , pemilu yang benar benar bersih terlebih tahun ini akan memasuki tahapan Pilkada ” Urai Idris Abung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi