Kembali Tunda Pengumuman, Bawaslu RI Dapat Kritik Keras

Avatar

LAMPUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mendapat sorotan tajam setelah kembali menunda pengumuman hasil akhir calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, termasuk di Lampung. Hal ini menyebabkan 15 Kabupaten Kota di Provinsi Lampung tanpa kepemimpinan pengawas pemilihan umum, sementara masa jabatan anggota Bawaslu di daerah tersebut telah berakhir pada 14 Agustus 2023.

Koordinator Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Lampung, Karno Ahmad Satarya, menyuarakan kekecewaannya terkait hal ini, ia menilai keputusan penundaan pengumuman memperlihatkan ketidaksiapan yang dapat berdampak pada tahapan penting pemilihan mendatang, seperti penetapan calon sementara anggota legislatif untuk Pemilu 2024 dan tahapan daftar pemilih tetap tambahan.

Kendati ada surat edaran Ketua Bawaslu RI tentang pengambilalihan tugas dan wewenang Bawaslu Kabupaten/Kota kepada Bawaslu Provinsi, Karno menekankan bahwa pengawasan tingkat provinsi sudah cukup bagi tujuh komisioner Bawaslu Provinsi. Mengambil alih tugas pengawasan dari 15 kabupaten/kota tentu akan memberatkan.

Karno menghimbau Bawaslu untuk segera mengumumkan hasil seleksi agar tidak menimbulkan masalah berlarut-larut. “Jika dibiarkan berlarut, potensi sengketa pada tahapan pemilu, terutama bagi bakal calon anggota legislatif yang tidak masuk dalam DCS, menjadi semakin besar,” ungkapnya.

Menyikapi situasi ini, PPI Lampung berencana untuk menyampaikan langsung keprihatinan mereka kepada Bawaslu sesuai dengan tingkatan. Urgensi masalah ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi Bawaslu RI. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi