Gubernur Lampung Sampaikan Tiga Perubahan Program Pembentukan Perda

Avatar

Bandarlampung – Gubernur Provinsi Lampung sampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Penyampaian Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2023. Senin, (13/02/2023).

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung itu dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Provinsi Lampung atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah yang sangat prioritas bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur berharap agar pembahasan dapat segera dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan peningkatan PAD dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah, rencana tata ruang wilayah serta serta kewenangan pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) anak perusahaan pada PT. Lampung Jasa Utama.

“Kita berharap agar pembahasan ini segera dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan peningkatan PAD,” ujarnya.

Berikut 3 (tiga) Raperda yang disampaikan Gubernur Lampung terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu :

1. Raperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
2. Raperda Rencana Tata Ruang Provinsi Lampung Tahun 2023-2043.
3. Raperda Perubahan Perda Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pembentukan BUMD PT. Lampung Jasa Utama.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi