Fakultas Pertanian Unila dan Disperindag Lampung Gelar FGD Bahas Hasil Kajian Kawasan Industri Way Pisang

Avatar

Bandarlampung – Fakultas Pertanian, Universitas Lampung (Unila) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pengembangan kawasan industri Way Pisang di Kabupaten Lampung Selatan.

Dekan Fakultas Pertanian Unila, Irwan Sukri Banuwa mengatakan FGD kali ini membahas soal hasil kajian final terkait kawasan pengembangan industri way pisang yang bertujuan menjadikan kawasan industri ini sebagai center of excellence (Pusat Keunggulan) bagi pengembangan agroindustri yang ada di provinsi lampung.

“Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung dan stakeholder, kita melaksanakan FGD terkait pengembangan kawasan industri Way Pisang di Kabupaten Lampung Selatan. hal ini bertujuan menjadikan kawasan industri way pisang sebagai center of excellence bagi pengembangan agroindustri yang ada di provinsi lampung, bahkan kita punya niat agar juga bisa melayani provinsi – provinsi lain sehingga kawasan industri way pisang ini bisa tumbuh dan berkembang menjadi pusat pertumbuhan kawasan industri yang ada di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (22/12/2022).

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Elvira mengatakan kawasan industri way pisang ini juga bertujuan untuk meningkatkan nilai jual produk dengan pengelolaan yang baik dan menghasilkan produk-produk unggulan, bukan hanya menyediakan barang mentah, namun harus dilakukan hilirisasi.

“Kita telah menyusun studi kelayakan, kita melihat apakah lokasi yang direncanakan untuk menjadi kawasan industri way pisang ini layak atau tidak untuk dikembangkan menjadi kawasan industri. Saat ini sudah sampai pada laporan final bahwa secara aspek kelayakan ekonomi, kelayakan finansial, dan pemanfaatan ruang, dinyatakan layak untuk dikembangkan menjadi kawasan industri,” ujarnya.

“Kawasan industri ini sangat dibutuhkan di Provinsi Lampung, dengan semakin berkembangnya produk-produk pertanian akan memiliki nilai lebih kalau aspek hilirnya itu ada di kita juga, jangan keluar dari lampung ini hanya dalam bentuk mentah saja, hilirisasi produk di lampung ini harus kita optimalkan untuk meningkatkan harga jual atau penyerapan tenaga kerja yang lebih efektif lagi,” tambah Elvira.

Selain itu, Kordinator Tim Kajian Industri Way Pisang, Teguh Indar Yanto mengatakan pihaknya telah melakukan kajian yang mendalam pada beberapa aspek, sehingga dinyatakan layak menjadi kawasan industri way pisang.

“Kita ditugaskan untuk menyusun kajiannya, kajian ini juga merupakan hasil dari kajian-kajian terdahulu oleh tim yang lain, pada tahun 2021 kemaren ada kajian kor industrinya, tahun ini kita melakukan kajian kelayakan pada kawasan industri way pisang, berdasarkan hasil kajian ini maka dinyatakan layak sebagai kawasan industri,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, Tim kajian kawasan industri way pisang juga menggunakan sumber data yang konkrit termasuk peraturan menteri perindustrian.

“Dalam kajian ini kita merujuk pada dokumen-dokumen lainnya, selain dari data-data yang kita dapatkan dari para stakeholder, dinas-dinas terkait, maupun dari literatur yang memungkinkan memperkuat dokumen ini termasuk peraturan menteri perindustrian,” tambahnya. (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi