Disdukcapil Kota Bandarlampung gencar sosialisasikan masyarakat miliki KTP Digital

Avatar

Bandarlampung – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung gencarkan masyarakat Bandarlampung memiliki KTP Digital.

Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung, Febriana mengatakan, pihaknya menargetkan 25 persen masyarakat Bandarlampung mengunakan KTP Digital pada tahun 2023.

KTP Digital merupakan identitas non fisik (digital) yang baru diterbitkan oleh Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri pada tahun 2022.

Dalam proses sosialisasi pihak nya mengutamakan ASN Bandarlampung agar tidak terjadi penumpukan, setelah itu KTP Digital akan berlanjut ke masyarakat Bandarlampung hingga mencapai terget yang telah ditentukan.

“Total ASN yang telah memiliki KTP Digital sekitar 11000 dari total 767148 penduduk ASN. Hal tersebut baru mencapai 1 persen lebih,” ujar Kadisdukcapil Febriana saat diwawancarai, Kamis (19/01/2023).

Ia melanjutkan, untuk melakukan pendaftaran KTP Digital, sehingga akan diperlihatkannya fitur yang ada didalam aplikasi digital id, Mengenai keamanan, kemudian dokumen yang terintegrasi dengan KTP seperti, KK, sertifikat vaksin, NPWP, kartu pemilih KPU, maupun kartu BPJS semuanya terintegrasi didalam aplikasi sehingga memudahkan ketika tidak membawa identitas diri.

“Jadi gak usah repot-repot bawa KTP lagi. Untuk masyarakat yang tidak punya android ataupun kesulitan bisa menggunakan KTP fisik,” ucapnya.

Ia menambahkan, setelah melakukan pendaftaran melalui aplikasi digital id, penduduk perlu melakukan validasi terlebih dahulu ke Kantor Disdukcapil.

“Kita akan verifikasi validasi apakah benar yang bersangkutan. Nanti kalau benar yang bersangkutan kita akan berikan barcode,” tambahnya. (DP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi