Diduga Hasil Seleksi Terbuka JPTP Pemprov Lampung “Dikondisikan”

Avatar

Bandarlampung – Pengumuman Hasil Lelang Terbuka (Open Bidding) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang ditanda tangani Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah tertanggal 22 Mei 2023 dan Berita Cara Rapat Panitia Seleksi Terbuka JPTP tanggal 24 Mei 2023, tidak menjadi rujukan untuk menetapkan dan melantik PTP hasil keputusan tersebut.

Uniknya, berbagai alasan dan dengan melakukan uji lanjutan hingga merapikan sistem penilaian dan dilakukan dengan cara Lelang Tertutup (Close Bidding alias Kocok Bekem) serta iming iming jabatan dikemudian hari bagi nama yang mental guna meredam polemik, pemangku kebijakan diduga Main Tunjuk (MT) siapa saja nama diantara tujuh (7) jabatan kosong yang akan menempati kursi JPTP di Lingkungan Provinsi Lampung.

Menanggapi ada dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemprov Lampung dengan berbagai cara guna meredam informasi publik, Hengky Achmad Jajuli, Ketua Umum DPP Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) yang juga Ketua Perbakin Bandar Lampung, Senin (19/06/2023), mengatakan jika merujuk pada hasil Open Bidding uji kompetensi yang diputuskan dan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), maka sepatutnya yang menempati posisi JPTP hasil Open Bidding sesuai dengan hasil keputusan Panitia Seleksi tertanggal 24 Mei 2023.

“Katanya lelang terbuka, kok tidak diketahui siapa pemenangnya…??, kalau mau diem diem (main tunjuk-red), jangan diusulkan ke KASN untuk lelang donk,” ujar Hengky.

Ketua Umum AWPI ini juga mengatakan, jika pemberi iming iming ini mengetahui masa akhir wewenang pemangku kebijakan hanya beberapa bulan saja, sementara dirinya masih berpeluang menepati janjinya dengan alasan batas akhir masa tugas masih melebih batas waktu pemangku kebijakan.

“Sudah sepatutnya aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan Jual beli Jabatan di lingkungan Pemprov Lampung karena merupakan tupoksi mereka,” terang Ketua Perbakin ini.

Tujuh nama yang MS hasil Open Bidding yaitu, Kepala Biro Perekonomian, Arief Nugroho SE,MSi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Budhi Marta Utama SE,MSi, Kadis Perkebunan, Agus Tanto Basmar SP,MSi, Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Tri Umaryani SP,MSi, Kadis Perpustakaan dan kearsipan, DR Helip Herdan AP,MSi, Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral, Jefry Aldi ST,MM, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Tommy Efra Handarta S.STP, MSi.

Hasil keputusan Open Bidding Panitia Pansel ini, dapat berubah setelah diadakan seleksi lanjutan berupa Penulisan Esai dan pokok pokok pikiran dalam makalah dan Penilaian Makalah/Wawancara yang dilakukan Pansel JPTP Provinsi Lampung pada tanggal 27 Mei 2023.

Luar Biasanya, lanjut Hengky A Jajuli, hasil keputusan Close Bidding tersebut, disetujui dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto, selaku Ketua Tim Panitia Seleksi Terbuka Provinsi Lampung dan saat ini tinggal menunggu jawaban dari KASN. (Red).

“Gimana gk dibilang kocok bekem, soalnya sampai saat ini, tidak diketahui siapa yang menang dan menempati jabatan tersebut untuk dilantik setelah mendapat surat balasan dari KASN,” cetus Ketua Umum AWPI ini. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi