Coklit Hari Pertama Berlangsung Di Kediaman Anggota Bawaslu Pesisir Barat

Avatar

Pesisir Barat – Selesai dilantik, para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pekon Biha Kecamatan Pesisir Selatan, langsung melakukan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Minggu, (12/02/2023)

Coklit hari pertama dilakukan di kediaman salah satu anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat, Heri Kiswanto di Pekon Biha, Kecamatan Pesisir Selatan.

Pantarlih hadir bersama Ketua PPS, juga waskat oleh PKD setempat.

Pantarlih meminta Kartu Keluarga dan mencocokkan dengan data yang bersumber dari DP4 dan data pemilih pada pemilu terakhir.

Kedatangan Pantarlih disambut dengan baik, dan memberikan data wajib pilih di lingkungan keluarga.

Heri berpesan kepada Pantarlih agar mendatangi seluruh pemilih yang ada di wilayah tugasnya masing-masing dan memastikan seluruh masyarakat wajib pilih telah terdata dan terdaftar dalam Pemilu 2024 mendatang, karena itu dijamin oleh undang-undang.

“Kepada steakholder, para pengurus partai, tokoh masyarakat, tokoh Adat, tokoh pemuda serta masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi melakukan pengecekan nama seluruh anggota keluarganya yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih,” ujar Heri.

seperti diketahui, Coklit dilakukan oleh Pantarlih telah dimulai minggu 12 Februari 2023 dan akan berakhir pada tanggal 14 Maret 2023 mendatang.

Pelantikan Pantarlih yang dijadwalkan 6 Februari 2023 sempat ditunda lantaran kebijakan KPU soal penambahan jadwal pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau restrukturisasi yang berlangsung pada tanggal 5 Februari hingga 11 Februari 2023. Penundaan pelantikan pantarlih berdasarkan PKPU Nomor 67 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum.

sementara itu, pada hari pertama pencoklitan Terdapat kendala terkait aplikasi e-coklit yg tidak bisa diakses oleh Pantarlih sehingga bawaslu menyampaikan agar jangan sampai kendala e-coklit ini mengganggu proses coklit.

“Maka kami bawaslu sampaikan agar petugas mutarlih ini betul-betul bekerja sesuai aturan yg sudah di berlakukan,” tambah Heri Kiswanto.

Lebih lanjut, Heri sebut 10 prinsip penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu, yakni komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, perlindungan data diri, dan aksesibel.

“Selama ini coklit menjadi akar permasalahan DPT (Daftar Pemilih Tetap), sehingga butuh strategi pengawasan yang benar-benar merangkul semua pihak. Artinya, semua kalangan masyarakat turut serta berperan aktif dalam pengawasan coklit jangan sampai petugas pantarlih tidak melakukan “door to door” ketika banyaknya potensi pelanggaran bawaslu bersama pasukan juga bisa saja melakukan uji petik atas kerja-kerja Pantarlih ini sesuai apa yg sudah di sampaikan oleh pimpinan RI,” terangnya.

Dia menjelaskan, pantarlih yang nantinya melakukan coklit akan diawasi pengawas kelurahan/desa (PKD) serta berkordinasi dengan pantarlih, PPS, dan panwascam.

HK berharap dengan dilaksanakan coklit serentak ini semua lapisan masyarakat yang telah memiliki hak pilih bisa terakomodir dengan baik, dan bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang. (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi