Bawaslu Kota Balam Janji Telusuri Dugaan Kampanye Dilingkungan Pendidikan Oleh Salah Satu Caleg PKB

Avatar

Bandarlampung – salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Bandarlampung dari Partai PKB diduga melakukan pendomplengan terhadap kegiatan resmi pemerintah dan kampanye dilingkungan pendidikan.

Menanggapi informasi tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung, Chandrawansyah mengatakan pihaknya akan menelusuri dan memanggil caleg yang bersangkutan.

“Nanti akan kami telusuri kebenaran informasinya,” ujar Chandra saat dikonfirmasi via Whatsaap, Senin (31/07/2023).

Ia juga menyebutkan bahwa tidak diperbolehkan kampanye ditempat pendidikan apalagi melakukan pendomplengan kegiatan resmi pemerintah untuk kepentingan partai atau caleg tertentu.

“Sebagai informasi, tidak boleh adanya kampanye ditempat pendidikan, kesehatan, tempat ibadah serta mendompleng kegiatan resmi pemerintah untuk kepentingan partai atau caleg tertentu,” ucapnya.

“Kita akan cari informasi dulu, kalau sudah dapat bukti-buktinya akan kita panggil,” lanjut Chandra.

Sebelumnya diberitakan, Lewat pola kerjasama antara Komisi X DPR RI dengan Kemendikbudristek, realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) dikoordinir oleh salah seorang caleg DPRD Kota Bandarlampung dari PKB.

Diketahui juga, brosur pencalonan caleg sudah diterima oleh sejumlah wali murid siswa SD Way Halim yang mengaku ‘segera’ menerima bantuan tersebut.

“Kalau uangnya belum kami terima, sekitar 450 ribu rupiah per orang/siswa lah. Tapi, data anak-anak kami sudah masuk,” kata salah seorang ibu, Jum’at (28/8) kemarin.

Selain brosur caleg, para wali murid juga menerima sertifikat Penerima Program Indonesia Pintar Aspirasi yang tandatangani oleh Anggota Komisi X DPR RI F-PKB, DR. H. Muhammad Kadafi, SH, MH.

Pada lembaran sertifikat tertulis nama siswa penerima, NISN, Nama Sekolah, NPSN, Kab/Kota, serta Nomor Rekening BRI.

Lebih dari 400 siswa per sekolah dasar, mulai dari kelas 1 hingga kelas 6, masuk dalam list daftar penerima bantuan. Informasinya, kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di sejumlah sekolah dasar lain di Kota Bandarlampung.

“Anak saya ada kartu KIP, tapi tidak dapet,” kata wali murid lainnya.

Ibu rumah tangga itu agak mengeluh, mengingat anaknya tidak seberuntung siswa lain yang sudah mendapat sertifikat. Sebab, dengan sertifikat itulah siswa (orang tua siswa) memperoleh dana bantuan tunai sebesar Rp450.000 per orang.

Para wali murid mengaku, tidak mengetahui pasti apakah bantuan uang tunai ini bersumber dari pemerintah (Kemendikbudristek) atau Caleg DPR RI bersangkutan.

“Pokoknya dapet, kami pun sudah bersyukur,” kata wali murid siswa berinisial MAI.

Sayangnya, salah satu anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi PKB, DR. H. Muhammad Kadafi, SH, MH, sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi. (ALB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi