Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat Siap Kawal Hak Pilih Pemilu 2024

Avatar

Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan Apel Kesiapan terkait Patroli Pengawasan Kawal Hal Pilih Pemilu 2024. Di Halaman Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat pada Senin (27/02/23).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat Heri Kiswanto dalam arahannya pada Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih yang tersebut menyampaikan untuk memastikan akurasi data pemilih dan siap mengawasi setiap tahapan pemilu.

“Data pemilih adalah salah satu tahapan yang paling krusial dalam pemilu dan tidak ada kesudahan sampai hari-H pemilihan, karena ini akan menentukan hak konstitusional warga, yaitu hak untuk dapat memilih pada hari-H pemungutan suara dan untuk memastikan akurasi data pemilih dengan kondisi pemilih yang sebenarnya, Bawaslu mengawasi setiap tahapan ini,”Ungkap Heri.

Tujuan Patroli pengawasan kawal hak pilih adalah untuk memastikan ketaatan prosedur pemutakhiran dan akurasi data pemilih, dilakukan oleh petugas pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih). Agar, jangan ada warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dan punya hak pilih tetapi tidak dapat memilih, atau sebaliknya, ada warga yang tidak memenuhi syarat dan tidak punya hak pilih tetapi mencoblos surat suara pada hari-H pemungutan suara.

Selain itu, Heri juga menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk memastikan ketaatan proses dan akurasi data terkait Pemilih yang terdaftar tapi tidak memenuhi syarat. Seperti masyarakat yang sudah meninggal dan masyarakat yang beralih status dari Sipil menjadi TNI/POLRI.

Patroli pengawasan kawal hak pilih ini dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat dan seluruh jajaran pengawas pemilu Kecamatan beserta dengan Pengawas Kelurahan/Desa yang ada di Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam Patroli pengawasan kawal hak pilih tersebut, Heri mengungkapkan “Sahabat Bawaslu semuanya juga bisa bergabung untuk bersama-sama melakukan pengawasan partisipatif. Pengawasan partisipatif yg dimaksud adalah Sahabat Bawaslu pastikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) datangi rumah Sahabat, catat pemilih memenuhi syarat, coret yg tidak memenuhi syarat, & catat jenis disabilitas jika ada pemilih disabilitas.”Ungkap HK.

Heri berharap, selama tahapan coklit berlangsung yang dilakukan petugas pantarlih, agar masyarakat memiliki kesadaran dalam berperan aktif, bahwa datanya benar-benar terdaftar dalam DPT.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi