Xo Star Cafe Tak Memiliki Izin Resmi

Avatar

Bandarlampung – Izin Cafe XO Star Coffee di Pulau Bacan No.37, Jagabaya II, Wayhalim, Kota Bandar Lampung  yang dikeluhkan warga akhirnya terkuak.

Izin Cafe XO Star Coffee tersebut ternyata bukan untuk diskotik, tapi izin Cafe and Resto.

Padahal dalam operasional sehari-harinya Cafe XO Star Coffee itu kerap menayangkan live music dengan suara keras dan kerap menganggu warga sekitar.

Adanya keluhan warga terhadap Cafe yang sudah beroperasional sekitar dua tahun tersebut membuat Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung turun tangan.

Menurut Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung pihaknya sudah mendatangi cafe tersebut dan telah memberikan peringatan.

“Kita sudah turun, musik boleh tapi bukan dengan suara yang keras atau hingar-bingar seperti diskotek. Kita sudah ingatkan mengingatkan management XO Star Coffee agar membuka usahanya sesuai perizinan, musik hanya sebagai pengiring suasana,” ujarnya Selasa (20/06/2023).

Sebelumnya keberadaan Cafe XO Star Coffee dikeluhkan warga sekitar karena dari cafe tersebut kerap terdengar suara musik keras dan menimbulkan kebisingan.

Lewat Akun TikTok @Iyla putri dalam postingan nya mengaku XO Stars Coffee pada malam hari sangat berisik mengganggu istirahat keluarganya. Terlihat juga dalam video itu banyak pengunjung dan sedang Live Musik DJ.

Pemilik akun dalam menyambangi cafe itu sambil mengingatkan suara berisik ini mengganggu warga sekitar.

“Suara DJ-nya kenceng banget, cafe dibangun persis di sebelah rumah gue dan ini udah tengah malam keluarga gue mau kerja, mau sekolah besoknya, tapi gak bisa tidur gara-gara suara dari cafe ini,” tulis pemilik akun dalam videonya.

Dalam Akun TikTok @Iyla putri, pemilik akun juga menjelaskan bahwa cafe tersebut sudah berulang kali ditegur dan dibubarkan oleh Satpol PP karena kerap membuat kebisingan. Namun tetap mengulanginya. Saat didatangi warga, staf dan manajer cafe justru menghindar.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi