Bandarlampung – Menindak lanjuti Audensi Kesatuan Aksi Mahasiswa UIN Lampung (KAMU LAMPUNG) kepada Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) beberapa waktu yang lalu, pihak kampus langsung mengeluarkan surat putusan bahwa Perkuliahan Tatap Muka (PTM) dilakukan secara offline 100%.
Dengan keluarnya surat edaran dengan No: 2421 tahun 2022 terkait PTM yang langsung ditanda tangani oleh rektor Wan Jamaluddin dilakukan secara offline maka mahasiswa UIN RIL dapat melakukan perkuliahan secara tatap muka dengan sesuai protokol kesehatan yang ditentukan.
Koordinator Kamu Lampung, Diky Akbar mengapresiasi keputusan Rektor UIN RIL Wan Jamaluddin, menurutnya hal itu sudah tepat sehingga pembelajaran yang dilakukan mahasiswa bisa maksimal kembali.
“Ketika surat edaran perihal PTM dikeluarkan oleh pihak Kampus UIN RIL, kami sangat meyakini ternyata pimpinan mendengar apa yang dibutuhkan oleh mahasiswa,” ujarnya, Jum’at (05/08/2022).
Lebih lanjutnya Diki mengatakan, kampus adalah laboratorium pendidikan maka kehidupan kampus harus selalu dijaga hidup baik dari kehadiran mahasiswa hingga nalar kritisnya. Ia mewakili kawan-kawan mahasiswa meyakini keputusan yang diambil pimpinan kampus sudah tepat.
“Kami yang tergabung dalam aliansi Kamu Lampung mengapresiasi langkah pimpinan sehingga cepat merespon apa yang seharusnya dilakukan, kami harap ketika kampus sudah berjalan PTM secara normal kehidupan di kampus dapat dihidupkan kembali sebagimana mestinya,” tutupnya. (Dp)