Tingkatkan PAD Kabupaten Pesisir Barat Kerjasama Pemanfaatan Tanah

Avatar

Pesisir Barat – Bupati Pesisir Barat, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan tanah yang terletak di Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dengan PT. Alam Biru Laut merupakan salah satu strategi Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam rangka meningkatkan dan mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam upaya percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kerjasama ini Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut diatas, Plt.Sekretaris Daerah, Ir. Jalalludin, MP.; Anggota DPRD Pesisir Barat, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Asisten III Bidang Administrasi Umum, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait; Direktur PT. Alam Biru Laut; dan Notaris Sri Dahliawaty, S.H., M.Kn.

Bupati Pesisir Barat yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Pesisir Barat mengatakan.” Kabupaten Pesisir Barat berupaya untuk mengoptimalkan daya guna barang milik daerah, dan meningkatkan penerimaan pendapatan daerah salah satunya dengan diterbitkannya PKS ini.

Dengan PKS antara Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Barat dan PT. Alam Biru Laut ini diharapkan dapat meningkatan PAD serta dapat dikelola dengan lebih baik, agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui percepatan pembangunan.

“Kami (Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat) mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Barat, mengingat Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat masih sedang dan akan terus mendorong upaya peningkatan PAD.

Kedepannya, kami harapkan semua OPD turut aktif dalam mengoptimalkan daya guna barang milik daerah dan meningkatkan PAD, karena manfaatnya sangat besar untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat”, ungkap Wakil Bupati

Perlu untuk diketahui bahwa, upaya PKS pemanfaatan tanah yang terletak di Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Barat.

Menghasilkan total kontribusi tetap selama 15 tahun sebesar Rp.2.246.391.266,- dan persentase pembagian keuntungan sebesar 15,5 persen pertahun. (Ismail MB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi