Tim Penurunan Stunting Pemkab Pesisir Barat Gelar Audit Kasus Tahap Dua

Avatar

Pesisir Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan kegiatan “Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS)” Tahap II di Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2023 dengan lokus Kecamatan Bengkunat.

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Pesisir Barat sekaligus Ketua Tim Penurunan Stunting (TPPS), A. Zulqoini Syarif, S.H. bertempat di Aula Innas Villa, Pekon Way Redak.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengendalian stunting di Kabupaten Pesisir Barat, dimana program Percepatan Penurunan Stunting merupakan program Paling Prioritas di Indonesia saat ini, tidak terkecuali di Kabupaten Pesisir Barat. Sehingga, dibentuklah organisasi TPPS yang bertugas dan bertanggung jawab dalam pengendalian dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pesisir Barat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis P3AKB sekaligus Ketua Tim Audit Stunting, dr. Budi Wiyono, M.H; Tim Pakar, Nugroho Arif Setiawan, M.Psi; Perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait; dan Peratin dari 3 Pekon di Kecamatan Bengkunat (Sumberejo, Pemerihan dan Kuta Jawa).

Diawal sambutannya, Ketua TPPS Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini, dimana yang tahap I telah kita laksanakan di Kecamatan Karya Penggawa. Beliau berpesan kepada para hadirin untuk berkomitmen dan berkerja secara maksimal dalam melaksanakan program Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Pesisir Barat.

“Semoga melalui acara ini tercipta komitmen dari seluruh pihak yang hadir dalam menanggulangi permasalahan stunting secara bersama, serta program yang telah dirancang dapat direalisasikan dengan baik”, pungkas Ketua TPPS

Ketua TPPS menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa. AKS dilaksanakan dalam bentuk pertemuan oleh TPPS Kabupaten/Kota berdasarkan laporan dari TPPS Kecamatan/TPPS Pekon.

“Stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terhambat, namun juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal. Hal ini menyebabkan kemampuan mental dan belajar yang di bawah rata-rata dan bisa berakibat pada prestasi sekolah yang buruk, sehingga kita perlu memaksimalkan program ini untuk menjaga para generasi penerus bangsa”, tegas Ketua TPPS. (Ismail MB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi