Sukseskan Pemilu 2024, Disdukcapil Lakukan Strategi Personal Selling

Avatar

Bandarlampung – Pemerintah Kota Bandarlampung melakukan upaya jemput bola (Personal Selling) perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kepala Disdukcapil Bandarlampung, Febriana, menyampaikan pihaknya akan berupaya mendukung mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024.

Hal tersebut salah satu strategi yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Bandarlampung adalah dengan melakukan penjemputan bola di dalam lapas yang berada di Bandarlampung.

“Sebenernya bukan hanya narapidana saja yang kita data, akan tetapi semua yang sudah menginjak umur wajib memiliki KTP,” tuturnya saat diwawancarai, Rabu (15/02/2023).

Ia melanjutkan, mengenai mekanisme perekaman KTP, karena penghuni lapas berstatus sebagai narapidana, sehingga pihak lapas akan berkoordinasi dengan Disdukcapil Bandarlampung.

“Nanti mereka koordinasi, apa yang kurang, lalu apakah ada perubahan elemen kependudukan. Kemudian dari kita akan datang kesana,” kata dia.

Selain itu, Febriana menyampaikan sebenarnya Kota Bandarlampung memiliki 2 opsi penerbitan KTP, yang berbentuk fisik atau berupa KTP digital.

Namun narapidana yang akan diterbitkan olehnya itu KTP fisik, dikarenakan narapidana tidak diperbolehkan membawa Smartphone sehingga yang paling tepat diterbitkan KTP fisik.

“Yang jelas bagi yang sudah menginjak umur wajib memiliki KTP, semuanya akan kita bantu menerbitkan KTP,” tutupnya. (DP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi