Soal Penutupan Drainase, Disperkim Kota Gerak Cepat Fasilitasi Mediasi Warga dan Pemilik Lahan

Avatar

Bandarlampung – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung memastikan bakal menindak lanjuti soal dugaan penutupan saluran drainase di Rajabasa Jaya.

Disperkim mengatakan pihaknya akan memfasilitasi mediasi antara warga dan pemilik lahan di Rajabasa Jaya guna menemukan solusi bersama.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Disperkim Kota Bandarlampung, Yusnadi saat ditemui di ruangannya, Jum’at (1/2/2024).

“Ya, Insya Allah Minggu depan kami (Disperkim) bakal memediasi antara warga dan pemilik lahan,” ujarnya.

Dia menilai, mediasi itu dilakukan guna mencari solusi prihal keluhan warga sekitar lantaran diduga terdapat saluran drainase yang ditutup. Penutupan saluran drainase itu menimbulkan bencana banjir saat memasuki musim hujan.

Diberitakan sebelumnya. Warga Bandar Lampung meminta walikota Eva Dwiana meninjau lokasi penutupan aliran air yang dilakukan oleh pengembang perumahan milik Sayadi, di Rajabasa jaya, jl Gemini RT 05 lingkungan 01.

Salah satu warga Bandarlampung karsid mengatakan, semenjak aliran air (Siring) yang berada di kawasan sawah ditutup oleh pengembang perumahan mengakibatkan banjir ketika hujan turun.

“Siring itu terbentuk secara alamiah dari dulu, sebelum ada penimbunan itu berjalan dengan baik dan tidak pernah menimbulkan dampak ke kami, semenjak adanya penimbunan tanah pada ujung gorong-gorong ini berdampak ke kami warga sekitar yang menyebabkan banjir,” keluhnya.

Untuk itu, kata dia, dengan adanya penimbunan itu otomatis rumah disekitar terendam banjir, karena air tertahan dengan tumpukan tanah , maka dari itu kami meminta Walikota Bandarlampung untuk dapat meninjau lokasi tersebut.

“Harapan kami ke ibu Walikota ataupun pihak-pihak instansi terkait yang berwenang untuk meninjau lokasi, karena kami ini tidak hanya berdampak saat ini tapi kedepannya itu tentu akan jauh lebih parah,” ucapnya.

Menurutnya, tempat itu merupakan lokasi berkumpulnya air dari warga sekitar , yang biasanya akan mengalir melewati aliran atau siring sawah ke sungai.

“Wilayah kami ini mengingat lokasinya itu bentuknya cekung dan sumber semua sumber air dari arah timur selatan utara itu mengarah hanya satu tempat disini saja dan saat ini dengan adanya penimbunan ini pembuangannya tidak seimbang dengan air yang masuk,” ungkapnya

Selain itu, sambung dia, warga telah melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar dengan meminta penimbunan tanah untuk perumahan tersebut dibuat aliran air supaya lancar.

Sementara, Camat Rajabasa Bandar Lampung Hendri Satria Jaya mengatakan, berdasarkan laporan warga ditempat penimbunan air itu meluap akibat saluran drainase di tutup oleh pengembang lahan tersebut.

“Sebelumnya sudah kami mediasikan, akan tetapi pemilik lahan tersebut bersi keras mempertahankan dan tetap akan menutup siring air tersebut dan Kami juga sudah turun ke lapangan melihat kondisi penimbunan dan benar adanya saluran air yang sebelumnya telah di tutup oleh pemilik lahan,”terangnya

Ia menerangkan, Persoalan ini juga telah dilaporkan ke dinas perkim kota Bandar Lampung untuk dapat ditindaklanjuti dan di selesaikan.

“Pemilik hanya menawarkan pembuatan siring air melalui pinggir lahan timbunan, akan tetapi masyarakat tidak menerimanya

“Dia merasa karena lahan tersebut miliknya, maka itu kami sudah melaporkan persolan itu ke Disperkim Bandarlampung agar dapat terselesaikan,” tandasnya. (Alb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi