Soal Penolakan Langganan koran di Setiap OPD, Sekda Pesawaran Angkat Bicara

Avatar

Pesawaran (gerbang lampura)  Maraknya publikasi penolakan langganan oplah koran Sekertaris Daerah Kabupaten Pesawaran (Wildan,red), menegur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan pemutusan oplah koran pada tahun 2023, hal ini dilakukan, mengingat sangat pentingnya media sebagai ajang pemerintah menyampaikan informasi kegiatan  masing – masing OPD, yang sangat dibutuhkan publik.

“Untuk anggaran belanja media atau langganan oplah koran yang ada di OPD tidak ada pemutusan, saya tegaskan tidak ada pemutusan atau pemberhentian mungkin hanya miskomunikasi saja dengan OPD,” kata Wildan saat di hubungi haluan Group melalui telpon selulernya, Kamis (5/1/2023).

Dirinya juga menjelaskan, media adalah mitra pemerintahan kerena segala sesuatu informasi pembangunan ini berasal dari media, sehingga pemerintah harus kerja sama dengan media.

“Apabila ada OPD yang memutuskan atau menolak langganan koran, saya akan tegur kerena media mitranya Pemerintah,” tegasnya.

Lanjut Sekda Pesawaran, pemerintah kabupaten Pesawaran telah melakukan rapat bersama asisten – asisten Bumi Andan Jejama, serta para asisten segera memberi teguran kepada OPD, agar tidak melakukan pemutusan langganan oplah koran terhadap media cetak.

“Saya sudah rapatkan bersama para asisten dan kominfotik agar segera menegur OPD yang memutus langgan Oplah koran” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Pesawaran saat di hubungi melalui telpon selulernya mengatakan, apabila OPD yang yang ada di Kabupaten Pesawaran ini menolak langganan koran itu sangat salah.

“Peran media dalam suatu daerah sangatlah penting, dalam rangka publikasi pencapaian program di masing-masing dinas, kerena masyarakat tau kinerja OPD melalui media, kalau OPD tidak bekerja sama dengan media, bagaimana masyarakat tau hasil kinerja OPD tersebut,”ujarnya.

Ia juga menambahkan, pada tahun 2023 memang adanya efesiensi anggaran di setiap OPD. Namun tidak serta merta menghapus anggaran publikasi.

“Kami bersama dengan pak Sekda sudah melakukan pengecekan di setiap OPD, dan anggaran publikasi memang sudah ada, mungkin informasi tersebut belum terkonfirmasi pada jajaran yang ada dibawah,”jelasnya.

Jayadi menambahkan, agar setiap media memenuhi kewajibannya, sesuai dengan pengajuan dan Memorandum of understanding (MOU), jika pengajuan media harian jangan seminggu sekali keberadaan fisiknya.

“Kami juga berharap, kawan kawan media harus bersikap sportif sesuai dengan MoU, kalau dia media harian ya dikirim setiap hari, jangan media harian ngantarnya seminggu sekali, bagaimana kami membayarnya,” Pungkasnya.(wandi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi