Soal Dugaan Pungli di Kampus UIN RIL, Kakanwil Kemenag Lampung Ikut Diam

Avatar

Bandarlampung – Soal dugaan pungli dilingkungan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Lampung ikut diam.

Sebelumnya, diberitakan Pihak Rektorat diduga Terlibat Dalam Perkara Dugaan Pungli di Fakultas Tarbiyah tersebut, namun saat dikonfirmasi ke Wakil Rektor II, Safari Daud enggan menanggapi bahkan memblokir kontak wartawan.

Pihak rektorat seolah-olah tutup mata dengan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh salah satu dosen di Fakultas Tarbiyah UIN RIL.

Berharap bisa memberikan tanggapan dan menindaklanjuti adanya dugaan pungli tersebut, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo malah ikut “diam” tidak memberikan tanggapan seolah-olah praktik pungli tersebut dibiarkan merebak di UIN RIL.

Sebelumnya pada tanggal 27 Juni 2023, awak media mencoba mengkonfirmasi dugaan pungli ini ke pihak Humas. Namun Kepala Humas UIN RIL, Anis hanya mengatakan pihaknya akan menelusuri dugaan pungli tersebut.

“Akan kami telusuri dulu kebenarannya,” tandas Anis.

Sayangnya hingga saat ini dugaan pungli itu belum juga menemukan hasil atau tindakan dari pihak kampus bahkan Kepala Humas UIN RIL pun tidak merespon lagi saat ditanya soal kelanjutan kasus pungli itu.

Diberitakan sebelumnya, Salah satu dosen FTK berinisial LM diduga melakukan pungli dengan modus menurunkan grade Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa, yang semula senilai RP 3. 150.000 menjadi RP 400.000 per semesternya, namun mahasiswa tersebut dimintai sejumlah uang upah penurunan UKT. Sedangkan wewenang menurunkan grade UKT mahasiswa itu adalah pihak rektorat melalui sidang banding UKT. (ALB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi