Sidang Paripurna DPRD Lampung Hasilkan Dua Raperda Prioritas

Avatar

Bandarlampung – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi pembahasan utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, yakni perda tentang perubahan BUMD PT. LJU dan LHP BPK RI.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung, Ririn Kuswantari setelah memimpin sidang Paripurna lanjutan pembicaraan tingkat I dalam rangka jawaban Gubernur Lampung terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Tiga Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, di Gedung Paripurna DPRD Lampung, Rabu (15/02/2023).

“Ada dua Raperda yang kita utamakan yaitu perda tentang perubahan BUMD PT. LJU dan LHP BPK RI yang insyallah akan kita paripurnakan pada awal bulan maret 2023,” ujarnya.

“Kami harapkan teman-teman dari fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umumnya, tadi sudah disampaikan oleh pak Gubernur melalui Sekretaris Daerah, semua jawaban Gubernur lampung mudah-mudahan bisa menjadi bahan masukan pansus dalam pembahasan berikutnya,” imbuh Ririn.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Mewakili Gubernur Lampung, Fahrizal Darminto menyampaikan 3 hal terkait Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung tentang, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Lampung tahun 2023-2043, serta Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung nomor 2 Tahun 2009 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Lampung Jasa Utama.

Fahrizal juga menyampaikan bahwa hal-hal yang disampaikan oleh Fraksi bertujuan menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Raperda.

“Dari pemandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi, pada prinsipnya kami mendapat kesan positif bahwa keberadaan ketiga Raperda tersebut dapat diterima dengan baik serta disetujui untuk dapat dilanjutkan pembahasannya pada tingkat pembicaraan selanjutnya,” ujar Fahrizal.

Sidang Paripurna ini dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus terhadap pembahasan laporan hasil pemeriksaan kepatuhan belanja modal TA 2022 pada Pemerintah Provinsi Lampung, dan Pembentukan panitia Khusus terhadap 3 Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung. (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi