Seorang Warga Gunung Sari Dikeroyok, Dua Pelaku Tertangkap Dan Satu Orang DPO

Avatar

Pesawaran (gerbang lampura) Polda Lampung. Polisi menangkap Dua (2) orang tersangka pengeroyok Sdr. W, warga Desa Gunung Sari Kec. Way Khilau Kab. Pesawaran berinisial JF dan DT. Korban mengalami luka dan lebam pada bagian wajah akibat dikeroyok sekelompok pemuda di Desa Pasar Baru Kec. Kedondong Kab. Pesawaran pada Jumat, 13 Januari 2023 sekira Pukul 20.30 WIB.

Kapolsek Kedondong Polres Pesawaran AKP Amin Rubahadi menerangkan, pihaknya masih memburu Satu orang pelaku berinisial G yang diduga ikut mengeroyok Sdr. W.

Sudah ada dua orang  yang kami tangkap. Tersisa satu pelaku lagi,” kata Amin dalam keteranganya,” melalui press rilis humas polres pesawaran Minggu (29/01/2023).

Polisi telah memeriksa kedua tersangka pengeroyokan. Saat kejadian, pelaku JF meminta tolong kepada DT untuk membantu memukul Sdr. W dengan balok .

Intinya karena masalah uang hasil menggadaikan HP, pelaku memukuli korban dengan balok sampai babak belur,” ujarnya.

Pengeroyokan terjadi saat Sdr W. Bertemu dengan JF yang semula hanya ribut mulut hingga terjadi perkelahian, kemudian JF meminta tolong kepada DT untuk membantu mengeroyok Sdr. W.  Perkelahian disebabkan oleh uang hasil gadai HP yang dipakai oleh Sdr. JF sehingga Sdr. W tidak terima. Kejadian pada Jumat, 13 Januari 2023 pukul 20.30 WIB.

Akibat pengeroyokan itu, Sdr. W mengalami luka  pada bagian kepala dan leban sekujur tubuh.pungkasnya (wandi) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi