Rencana Unjuk Rasa APDESI Lamtim Batal, AAPD Berharap Keadilan

Avatar

Lampung Timur (Gerbanglampura.com) Rencana aksi unjuk rasa Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) Lampung Timur yang di prediksi akan menurunkan massa sekitar 5000an Perangkat desa dan Lembaga Desa pada tanggal 05 Desember 2022, hari Senin besok batal. Pasalnya mendadak ada undangan rapat di rumah dinas Bupati Lampung timur yang beredar di group WhatsApp forum kades.

Hal ini di benarkan oleh salah satu Kades di Lampung timur yang enggan identitas nya di publikasikan, ia juga meneruskan pesan WhatsApp tersebut kepada awak media,

” Yth. Pengurus DPC. APDESI Lamtim dan Ketua2 Forum Kades Kecamatan se Lamtim…. izin Menyampaikan Informasi Di mohon Kepada Kita semua tanpa berwakil Hadir pada Hari Sabtu tanggal 03.12.22 jama 09.00 Wib tempat Di Rumah Dinas Bupati Lamtim Acara Audesi dengan Bapak Bupati dan Wakil Bupati terkait dengan Acara Aksi Damai kita tanggal 05.12.22. Catatan Hadir tepat pada waktu nya DUM. Terima kasih. Pengurus DPC. APDESI Lamtim..? “, salinan undangan acara audensi yang di kirim oleh Kades tersebut via pesan WhatsApp, Sabtu (03/12/2022).

Setelah acara audensi tersebut kembali beredar luas di group WhatsApp, hasil keputusan bersama dalam acara audensi di rumah Dinas Bupati Lampung timur,
Salah satu Sumber yang enggan namanya di sebutkan mengatakan iya ini ada pesan WhatsApp hasil Audensi itu di grup forum kades dan ia juga mengirimkan hasil Audensi tersebut yang beredar di group WhatsApp forum kades,

“Izin menyampaikan kepada kawan kawan hasil audensi
1.untuk aksi damai hari senen tanggal 05-12-2022 ditiadakan karena perbub 40 tahun 2022 tetap dijalankan tapi akan di akomodir tahun 2023 untuk siltap
1. Untuk Anggaran ketua rt dibayar rp 250.000 untuk triwulan 2, sisanya rp 240.000 akan di bayar triwulan 1 tahun 2023. ” Isi pesan Whatsapp yang sumber tersebut teruskan kepada awak media,

Salah satu Ketua forum kades di Lampung timur saat di konfirmasi terkait pesan WhatsApp hasil Audensi hari ini di rumah dinas Bupati Lampung timur, ia membenarkan hal tersebut dan mengatakan,
” Iya itu benar dan
Tgl 05 gk jd aksi,” katanya via pesan Whatsapp.

Kemudian ketua forum Kades yang enggan namanya di sebutkan ini juga mengirimkan foto berita acara hasil Audensi tersebut,

Berdasarkan Berita acara Rapat koordinasi Bupati, Forkopimda, pengurus DPC apdesi Kabupaten Lampung Timur, dan ketua-ketua forum kepala desa Kecamatan se Kabupaten Lampung Timur,
Bahwa pada hari ini sabtu 03 Desember 2022, bertempatan di rumah dinas Bupati Lampung Timur, telah diadakan rapat koordinasi, dengan hasil rapat sebagai berikut:

1. Bahwa perbup nomor 40 tahun 2022 telah dilaksanakan, mengingat sudah diberlakukannya APBD perubahan Tahun 2022, dengan ketentuan beberapa kausul akan direvisi pada tahun 2023.

2. Selanjutnya terhadap selisih antara perbup Nomor 2 Tahun 2022 dan perbup nomor 40 tahun 2022(kekurangan), akan dibayarkan pada triwulan 1 tahun 2023.

3. Terhadap poin 1 dan 2 di atas pihak DPC Apdesi dan forum kepala desa Kecamatan menyetujui sepanjang ada jaminan dari pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Lampung Timur.

4. Bupati Lampung Timur siap melaksanakan poin 2 di atas dengan persetujuan DPRD Lampung Timur.

5. Dengan disepakatinya berita acara ini maka pengurus DPC Apdesi dan forum Kepala Desa kecamatan menjamin tidak akan melakukan aksi damai terkait dengan permasalahan ini.

Demikian berita acara rapat tersebut yang di tandatangani langsung oleh Bupati Lampung timur M.Dawam Raharjo, pengurus DPC Apdesi dan forum kades se-Lampung timur.

Menanggapi hal tersebut,
Ibrahim Restusaka selaku ketua pergerakan AAPD yang mewakili suara para aparatur pemerintah desa se-kabupaten Lampung timur saat di konfirmasi via WhatsApp pada Sabtu(03/12/2022) sore,
Ia mengatakan,

“sedari awal kami meragukan jika Apdesi benar akan unjuk rasa, setelah kami tahu rencana aksi damai itu batal ya kami biasa saja, terus terang kami para aparatur pemerintah desa se-Lampung timur ini sudah bosan dengan janji-janji Pemda Lampung timur dan kami berharap pemerintah pusat bisa menindaklanjuti keluhan masyarakat banyak yang menuntut keadilan dan menuntut hak kami,” pungkas Ibrahim. (Asip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi