Rektor Unila Minta Pemda Lampung Segera Melepas Hak Tanah Hibah di Kota Baru

Avatar

Bandarlampung – Rektor Unila Prof Dr. Karomani, M.Si meminta Gubernur Lampung melepaskan hak tanah yang sudah dihibahkan ke Unila seluas 702 hektar di Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan.

Hal ini karena luas Universitas Lampung yakni hanya 65 hektar, angka tersebut terbilang sempit jika dibandingkan dengan kampus lain seperti unsri dan unri.

“Saya betul-betul berharap pada Gubernur Lampung Bapak Arinal Djunaidi, bahwa tanah yang sudah dihibahkan segera dilepaskan haknya karena kampus kita di Gedungmeneng sudah tak memadai lagi ke depan,” kata Karomani, Jumat (12/8/2022).

Karomani berharap Unila melompat jauh menjadi PTN BH. لعبة فلوس Untuk itu rencananya, kampus Gedung Meneng menjadi pusat perkantoran dan pusat bisnis.

“Mudah-mudahan dengan begitu Unila melompat jauh menjadi PTN BH. Punya kampus baru di Kotabaru. Di kampus Gedung Meneng menjadi pusat perkantoran dan pusat bisnis karena kita ingin di sini ada hotel, apartemen, dormitory mahasiswa, dan lainnya. Karena itu rektor berharap Unila pendapatannya setelah menjadi PTN-BH bisa lebih dari 1 trilliun,” jelas Prof Karomani.

Dengan segudang prestasi luar biasa itulah tentunya Karomani optimistis, Unila akan menjadi sebuah perguruan tinggi yang lebih maju dan unggul. Tidak hanya menjadi yang terbaik dan berkontribusi untuk Lampung, tapi juga hadir untuk kemajuan bangsa dan negara.

Persiapan menjadi universitas unggul sebagai world class university (WCU) menurutnya saat ini sedang berjalan. 1xbet.com Unila tengah bergerak menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). لعبة بلاك جاك اون لاين

Saat ini jumlah 40 ribu lebih mahasiswa, 1.500 dosen, dan 1.000 lebih tendik. Apalagi ketika masuk PTN-BH, berdiri rumah sakit pendidikan Unila, mall, hotel, asrama mahasiswa, dan sarana lainnya. Maka luasan kampus Unila saat ini sudah tidak memadai lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi