Polsek Talang Padang Amankan Ratusan Butir Petasan dan Mercon

Avatar

Tanggamus – Guna menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum nya saat bulan suci ramadhan Polsek Talang Padang bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus menggelar patroli malam sekaligus merazia petasan dan mercon, Senin 27 Maret 2023, malam.

Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, SH., mengatakan patroli gabungan digelar di beberapa titik secara hunting dengan menyisir jalan dan tempat yang rawan terjadinya tindakan kriminalitas.

“Kegiatan patroli preventif rawan malam ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas serta antisipasi gangguan kamtibmas lainnya,” kata Iptu Bambang mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Kapolsek menjelaskan, selain itu personel juga mengelar razia kepada pedagang petasan dan kembang api di wilayah hukumnya, sehingga diamankan petasan berjenis cabai, roman candle dan jenis  lainnya.

Diantara petasan yang diamankan yaitu  berasal dari IR (28) dan MR (24) yang berdagang petasan dan mercon di pasar Talang Padang

“Dari lapak IR  kita menyita 400 butir petasan korek, 42 buah petasan happy flower, 3 buah petasan merk satria  dan 5 shot petasan merk candel. Dan dari MR disita Petasan candel lima shot sebanyak 2 buah, Petasan Satria 3 buah, Petasan Happy Flower 42 buah dan Petasan jenis korek sebanyak 200 buah,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga mengimbau kepada pedagang agar tidak menjual petasan kepada anak dibawah umur dan untuk orang tua diharapkan dapat mengontrol anaknya masing-masing agar tidak menjadi korban perang sarung, tawuran dan balap liar mengingat saat ini situasi tersebut sedang marak terjadi.

“Kami berikan imbauan kepada pedagang petasan agar tidak menjual petasan kepada anak dibawah umur dan kepada orang tua supaya mengontrol anaknya agar tidak menjadi korban ataupun pelaku perang sarung, tawuran dan balap liar,” ujarnya.

Ditambahkannya, melalui kegiatan tersebut dapat mengedukasi masyarakat agar lebih berhati hati dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain.

“Semoga apa yang sudah kami lakukan ini dapat mengedukasi masyarakat agar tidak terjerumus untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain,” pungkasnya. (Riduan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi