Polres Way Kanan Ungkap Kasus Pidana Orang Hilang

Avatar

WAY KANAN – Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna didampingi, Kasatreskrim AKP Andre Try Putra dan Kepala Dinas P3AP2KB (Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian dan Keluarga Berencana) Way Kanan Indra Kesuma, melakukan ungkap kasus tindak pidana orang hilang atau melarikan perempuan yang belum dewasa tanpa izin orang tua atau walinya di Dusun Way Sawah, Kampung Beringin Jaya Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan.

Tersangka inisial BA (37) berdomisili di Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Kota Tengah, Kota Padang Provinsi Sumatera Barat.

Kapolres Way Knan AKBP Teddy Rachesna menjelaskan kronologis kejadian bermula pada Minggu 12 Februari 2023.

Ayah Korban bernama Sarmudin datang ke Polres Way Kanan melaporkan bahwa telah kehilangan anggota keluarga, yakni putri kandungnya yang berinisial DS berusia 15 tahun, warga Dusun Way Sawah, Kampung Beringin Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan

Dari keterangan Sarmudin bahwa korban telah pergi meninggalkan rumah pada hari Minggu tanggal 05 Februari 2023 sekitar 20.00 WIB, dengan menggunakan pakaian baju warna putih polos panjang dan berjilbab merah, celana panjang levis warna hitam dan tidak membawa bekal baju dari rumah.

Setelah berusaha mencari dan tidak berhasil bertemu, selanjutnya pada Minggu (12/2/2023) ayah Korban melaporkannya ke Polres Way Kanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi