Polres Lampung Utara Panggil Saksi Laporan Diskriminasi Oknum Aparatur Desa Kemala Raja

Avatar

Lampung Utara – Polres Lampung Utara panggil saksi atas laporan akibat dari adanya tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh oknum (S) aparatur Desa Kemala Raja Kecamatan Tanjung Raja terhadap wartawan,

Pada Hari Senin tanggal 27 Maret 2023 Polres Lampung Utara lakukan pemanggilan saksi atas laporan AY Wartawan Independent Post yang mengalami tindakan diskriminasi pada dirinya ketika hendak meminta konfirmasi di Balai Desa Kemala Raja,

Dua orang saksi telah di lakukan pemeriksaan oleh penyidik satreskrim polres lampung utara, saksi tersebut yaitu Kepala Desa Kemala Raja Samsuri beserta Sekdes Kemala Raja Mamad,

Menurut ketua pospera lampung utara Juaini Adami tentunya pihak pelapor kemungkinan akan menambahkan saksi yaitu seluruh aparatur Desa Kemala Raja yang berada di Kantor Desa pada saat peristiwa tindakan arogan tersebut terjadi.

Sementara itu Ketua DPC AWPI Lampung Utara Martono sangat mengapresiasi kinerja Polres Lampung Utara yang cepat tanggap dalam menangani laporan adanya tindakan arogan terhadap wartawan tersebut,

“Polres Lampung Utara sangat cepat tanggap menangani kasus ini dan semoga ini bisa menjadi pembelajaran bagi siapa saja untuk tidak bertindak arogan serta menghalang-halangi tugas wartawan/pers yang hendak menjalankan tugas.” Pukas Martono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi