Penanaman Tiang Ilegal Di Wilayah Kota Bandar Lampung Kian Menjamur

Avatar

Bandarlampung – Minim nya pengawas dari dinas terkait tentang pelaksanaan Proyek pemasangan instalasi jaringan dan penanaman tiang XL Axiata yang dikerjakan oleh Provider Sumber Cemerlang Kencana Permai (SCKP) mengerjakan penanaman tiang di wilayah Soekarno Hatta (Bypass) Kota Bandar Lampung, yang mengganggu masyarakat khususnya pengguna jalan yang melintas di kota bandar lampung. Senin (6/03/2023)

Dari Pantauan media Gerbanglampura.com, di lokasi Soekarno Hatta, saat pekerjaan pemasangan jaringan kabel fiber optic dan penanaman tiang, yang terdapat pada sejumlah kawasan umum yang sangat mengganggu estetika kota Bandar Lampung.

Toni Bakrie warga bandar lampung sekaligus pengguna jalan di soekarno Hatta, mengeluh terkait adanya pemasangan tiang tanpa izin dan ia sering beraktifitas melewati ruas jalan tersebut sangat terganggu dan resah dengan maraknya pemasangan kabel fiber optic yang terlihat semerawut dan terkesan asal-asalan.

“Saya setiap hari melalui jalan ini bang , saya bingung kok mereka narik kabel itu semaunya kadang buat menyetop pengendara jalan, karna mereka ingin masang kabel tersebut dari tiang ke tiang, udah nya mereka gak pernah memakai APD (Alat Pelindung Diri) kerja seperti itu kan membahayakan diri mereka sendiri harusnya,” ucap Toni Bakrie Warga setempat saat dimintai komentar terkait pekerjaan XL Axiata, Senin (6/03/2023).

Saat dikonfirmasi pihak pengawas Vendor XL Axiata Mengklaim jika mereka hanya mengganti tiang lama menjadi baru, Ari Bagian Pengawas Lapangan menjelaskan kalau terkait izin silahkan tanya ke disperkim

“Ini cuma rubah tiang lama ke tiang baru mas, kalau terkait izin penanaman tiang, tanya saja langsung ke Disperkim nya langsung,” Cetus Ari Vendor XL Axiata dengan nada kesal

Terkait imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bandar Lampung, tidak lagi melakukan pembangunan penyangga tiang dan jaringan optic, Dekrison menyatakan bahwa imbauan tersebut masih berlaku

“Masih berlaku imbauannya, kalau memang ada yang melanggar laporkan kami siap menindak lanjutnya, dan saya pastikan kami tindak , karna selama saya disini 11 tahun semua laporan pasti kami tindak langsung,” timpalnya Dekrison .(Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi