Pemkot Balam Tertibkan ODGJ

Avatar

Bandarlampung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandarlampung bekerjasama brantas Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kasat Pol PP Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan telah menyiapkan strategi untuk memberantas ODGJ di Kota Bandarlampung bersama Dinsos kota Bandarlampung.

Dengan banyaknya laporan dari masyarakat terkait adanya ODGJ di Kota Bandarlampung sangat menganggu aktivitas masyarakat.

Strategi yang dilakukan seperti operasi ODGJ di Kota Bandarlampung, sehingga mengurangi jumlah yang tersebar di kota Bandarlampung.

“Jadi dalam satu hari ada 4 ODGJ yang dapat diamankan di Kota Bandarlampung setelah itu akan kita bawa di rumah sakit jiwa di Lampung tengah,” katanya saat diwawancarai, Jum’at (24/02/2023).

Ditempat yang berbeda, Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Bandarlampung, Sriwati, mengatakan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan untuk melakukan razia ODGJ.

Razia ODGJ di Bandarlampung akan dilaksanakan bersama Satpol PP pada awal bulan Maret 2023. Selanjutnya semua ODGJ yang terjaring razia akan direhabilitasi.

“setelah melakukan razia, ODGJ akan langsung direhabilitasi ke lembaga Srikandi yang berada di Lampung Tengah,” ucapnya.

Ia pun menerangkan, pihaknya turut dibantu oleh Dinas Kesehatan Bandarlampung berupa 1 unit mobil ambulance yang akan digunakan untuk transportasi ODGJ yang terjaring razia menuju lembaga rehabilitasi di Kabupaten Lampung Tengah.

“Kemungkinan nanti 1 bulan 2 kali melakukan razia untuk ODGJ di Bandarlampung. Kalau untuk bersih betul itu kan sulit, tetapi paling tidak ODGJ di jalanan memiliki tempat dan makan layak yang dipelihara oleh lembaga, kalau untuk bersih betul bertahap lah mudah-mudah kita mampu,” pungkasnya. (DP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi