Operasi Antik, Polresta Balam Ungkap 32 Kasus Narkoba

Avatar

Bandarlampung – Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap sebanyak 32 kasus narkoba dalam operasi antik bersama jajaran Polsek Se-Bandarlampung

Wakil Kapolres, GM Saragih mengungkapkan hasil pelaksanaan operasi antik itu dilakukan dari 18 hingga 30 Maret dengan 6 Target Operasi (TO).

“Operasi ini dilaksanakan mulai dari Delapan Belas Maret hingga Tiga Puluh Maret bulan lalu. Dari hasil pelaksanaan operasi ini, Polresta Bandar Lampung ditargetkan Enam TO dan Empat tempat, adapun target operasi yang diberikan Polda keseluruhan akan terungkap dan bahkan kita bisa mengungkap yang non TO sebanyak Tiga Puluh Lima orang,” ucapnya dalam konferensi pers. Kamis (07/04/2022).

Ia menambahkan, operasi antik tersebut juga berhasil mengungkap 32 kasus narkoba yang terdiri dari 38 laki-laki dan 3 orang perempuan.

“Dari hasil pelaksanaan operasi antik ini Polresta Bandarlampung mampu mengungkap sebanyak Tiga Puluh Dua kasus dengan Empat Puluh Satu tersangka terdiri dari Tiga Puluh Delapan laki-laki dan Tiga orang perempuan,” imbuhnya.

Dari 32 kasus tersebut, Polresta Bandarlampung berhasil mengamankan barang bukti berupa 27,6 gram narkotika jenis sabu, 14 orang pengedar, 18 orang kurir dan 9 orang pengguna.

“Adapun jumlah barang bukti yang mampu kita ungkap dari hasil operasi ini sebanyak Dua Puluh Tujuh Koma Enam gram narkotika jenis sabu. Dari Tiga Puluh Dua kasus ini berhasil diamankan Empat Belas pengedar, Delapan Belas orang kurir, dan 9 Sembilan orang pengguna, sedangkan pasal yang diterapkan yaitu pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 dan juga pasal 27 bagi para pengguna,” lanjut Saragih.

Ia juga menjelaskan bahwa bagi para pengguna yang bukan merupakan residivis akan diambil tindakan rehabilitas.

“Bagi pengguna yang bukan residivis aturannya saat ini memang bisa untuk direhab, untuk menentukan rehab itu bukan tugas dari kepolisian tetapi dari tim esesment terpadu yang menentukan apakah pengguna ini layak untuk direhab,” pungkasnya. (Albet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi