Merasa Diancam dan Diintimidasi, AN Laporkan Ketua Gapoktan Karya Maju ke APH

Avatar

Lampung Utara  – Kasus intimidasi terhadap jurnalis diduga kembali terjadi di Lampung Utara, tepatnya di Register 34 Desa Suka Mulya, Tanjung Raja pada Rabu (08/11/2023).

Dugaan intimidasi diterima oleh wartawan Surat Kabar Independenpos saat melakukan investigasi terhadap informasi penebangan pohon di kawasan Hutan Lindung Register 34 dan pelebaran jalan.

Saat AN bersama rekan media lainnya RS, MRT, SA melakukan pengecekan ke lokasi, ditemukan bekas potongan kayu.

Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa ada pelebaran jalan dan penebangan pohon.

“Waktu itu masyarakat bergotong-royong, yang hadir juga sesepuh kepala desa,” ucapnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala Desa merasa tidak pernah terlibat dalam penebangan pohon tersebut, iapun memanggil Ketua Gapoktan untuk menjelaskan perihal informasi yang ditanyakan awak media.

Namun kehadiran Ketua Gapoktan ternyata bukan untuk menjelaskan situasi, justru dengan sikap arogan dan nada lantang memaksa menghadirkan narasumber yang memberikan informasi kepada awak media sambil mengancam.

“Kalian tidak akan bisa keluar dari desa ini,” ancamnya.

Mendapat perlakuan seperti itu, AN berusaha menjelaskan kepada Ketua Gapoktan permasalahan ini, namun Ketua Gapoktan berancang-ancang hendak memukul AN, hingga terjadi tarik menarik sampai di depan halaman rumah kepala desa.

Akibat tarikan dan dorongan dari Ketua Gapoktan Karya Maju, AN mendapat luka lebam di bahu bagian kanan.

Melihat AN tersungkur, MRT segera menghubungi Polsek setempat dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung raja. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi