LSM TOPAN-RI Soroti Proyek P3-TGAI

Avatar

Lampung Utara – Di duga adanya indikasi korupsi, Ketua LSM TOPAN-RI soroti pembangunan Percepatan Peningkatan tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Desa Pekurun Utara Kecamatan Abung Tengah.” Senin, 21/08/2023.

Dalam temuannya Rushan, ST selaku Ketua TOPAN-RI Kabupaten Lampung Utara menjelaskan bahwa terdapat banyak sekali indikasi korupsi yang di lakukan oleh pengelola/ketua KSM berinisial (S).

Menurut Rushan dimana beton yang seharusnya di cetak terlebih dahulu namun tidak dilakukan dalam pengerjaan P3-TGAI Desa Pekurun Utara, beton tersebut justru di cetak langsung di tempat,

Menurutnya hal tersebut jelas sudah tercium adanya indikasi korupsi, sebab tentu saja dengan langsung di cetak di tempat telah menghilangkan anggaran dana dalam pengangkutan beton menuju lokasi P3-TGAI yang akan di bangun,

“Saya rasa sudah cukup jelas di duga adanya indikasi korupsi yang dilakukan mereka, pembuatan beton langsung di cetak di tempat, jelas itu sudah menghilangkan anggaran untuk pengangkutan,

“dengan di cetak di tempat itu juga tentu saja yang seharusnya menggunakan plastik cor jadi plastik cor itu tidak di gunakan mereka,”Jelasnya

Belum lagi menurutnya lantai dasar yang tidak ada urugan pasir, serta upah tukang yang hanya di bayarkan Rp. 50.000,- saja permeter, sementara pada RAB untuk upah pekerja Rp. 80.000,- Upah Tukang Rp. 120.000,- dan Mandor Rp. 140.000,-

“Bagaimana hasil pembuatan P3-TGAI itu akan maksimal, gimana mau bagus awet tahan lama kalau dalam tahap pengerjaannya saja sudah banyak yang di kurang kurangi/korupsi,

“Pembuatan beton cetak di tempat itu sudah hilang anggaran dana untuk pengangkutan, tidak ada plastik cor, lantai dasar tidak diberikan urugan pasir, mereka hanya mengeluarkan upah tukang 50.000,- permeter tidak ada upah kenek dan mandor, sudah berapa itu anggaran yang mereka hilangkan, bagaimana tukang mau bekerja maksimal kalau seperti itu upahnya.” Papar Rushan

Rushan sendiri menyampaikan bahwa selaku Ketua LSM TOPAN-RI ia akan membuat laporan atas temuannya tersebut kepada APH serta Kejaksaan Negeri.

“Akan saya masukkan laporan terkait pekerjaan itu, pekerjaan itu menggunakan dana APBN kok, jelas duit negara untuk kemajuan serta berkembangnya Desa, bukan untuk ajang korupsi memperkaya diri.” Tutup Rushan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi