LSM Gipak Soroti Kinerja Lembaga Legislatif Lampung Timur terkait Pembahasan Anggaran Siltap

Avatar

LampungTimur,- Dewan pimpinan Pusat (DPP)Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Independen Pemberantasan Korupsi (LSM- Gipak) melalui Sekretaris umum (Sekum) Rini Mulyati Sanjaya memberikan tanggapan terkait statemen ketua DPRD Lampung timur yang mengatakan bahwa anggaran dari mana untuk membayar perangkat desa sementara pembahasan APBD 2023 telah selesai,6 Desember 2022.

“Sangat disayangkan pernyataan dari legislatif yang mengatakan bahwa anggaran dari mana yang untuk membayar perangkat desa sementara pembahasan anggaran APBD Lampung Timur tahun 2023 sudah selesai dan sudah final. Jelas Rini Mulyati Sanjaya

Lebih lanjut Rini juga menyoroti kinerja Lembaga Legislatif selama ini .

“Jika bicara demikian ini artinya legislatif seolah-olah mengatakan bahwa legislatif juga tidak memikirkan anggaran untuk menyelesaikan permasalahan siltap dan gaji perangkat desa. Sebab pada saat demo pertama perangkat desa ketua DPRD lampung timur menyatakan akan bertanggung jawab bahwa siltap ini akan terbayarkan lunas pada tahun 2022. Sementara sampai sekarang tidak ada solusi yg di hadirkan secara bersama-sama oleh pihak legislatif dan eksekutif malah terkesan saling menyalahkan”. Jelasnya

Rini juga berharap baik pihak eksekutif maupun Legislatif ke depan mencarikan solusi agar persoalan yang ada segera terselesaikan

“Saya ( Rini-Red)berharap pada semua pihak yang terkait agar segera mencarikan solusi yg konkret untuk melunasi pembayaran gaji perangkat desa, dan jangan menjadikan permasalahan ini sebagai ajang pencitraan sebab anggaran di DPRD lampung timur juga nilainya tidak sedikit,Satu hal yang harus diingat bahwa anggota legislatif itu adalah perwakilan seluruh masyarakat lampung timur, bukan wakil partai jadi harusnya berpikir untuk kepentingan masyarakat lampung timur bukan kepentingan pribadi maupun partainya”.Jelas aktivis wanita yang terkenal vokal dan kritis ( NOVIZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi