JPPR Lampung Soroti Rekrutmen Anggota Bawaslu Kab Kota, Kerja Tim Seleksi Dipertanyakan

Avatar

Bandar Lampung – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Lampung menyoroti kerja Tim seleksi anggota Bawaslu kab/kota zona 2 Lampung. Sejumlah tahapan yang dilalui oleh Tim seleksi menyisakan pertanyaan.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator JPPR Provinsi Lampung M. Anggi Barozi, S.H. Ia berharap agar proses pelaksanaan rekrutmen ini dilaksanakan dengan transparan dan profesional.
Menurutnya, Merupakan salah satu penentu terciptanya Demokrasi yang berkualitas adalah penyelenggara Pemilu yang Berintegritas.

Untuk mewujudkan hal tersebut maka perekrutan harus dilakukan dengan baik.

Anggi mengungkapkan sejumlah catatan terkait kerja Tim seleksi anggota Bawaslu kab/ kota zona 2 Lampung.

Berikut ini catatan kritis Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Lampung pada pelaksanaan Rekrutmen Bawaslu kab/ kota yang saat ini masih berjalan.

Pertama, Tim Seleksi (Timsel) terkesan tidak professional dalam konsistensi tahapan seleksi. Hal ini bisa dilihat dengan terjadinya beberapa kali pengunduran waktu atau perpanjangan tahapan dan terhadap pengumuman hasil dari test yang sedang berlangsung. Perpanjangan waktu tersebut tentu dapat menimbulkan spekulasi misalnya jangan sampai karena adanya tarik ulur keputusan Timsel.

Kedua, Proses Transparansi Nilai CAT peserta tidak diumumkan, kami membandingkan dengan rekrutmen Panwascam dan PPK beberapa bulan lalu yang langsung diumumkan keseluruhan hasilnya sesaat setelah Test selesai, itu Perekrutan Panwascam dan PPK yang notabenenya ad hoc dan hanya setingkat kecamatan. Idealnya pada level kab/kota juga harus bisa dan lebih transparan.

Ketiga, Peserta seleksi tidak dapat mengakses atau mempertanyakan hasil Psikotest nya seperti apa atau penyebab seseorang tidak lulus psikotest termasuk test kesehatan apa saja kriteria kelulusannya.

Keempat, Pada gelaran pelaksanaan test wawancara kemarin (19/07/2023), hasil pemantauan JPPR masi di temukan beberapa orang peserta yang diduga tidak memenuhi syarat (TMS) tetapi masi tetap mengikuti pelaksanaan test tersebut. Dari pemantauan JPPR, katakan salah seorang perempuan berinisial “J” diduga tidak mengupload soft file Power point mengenai Visi, Misi, Ide dan Gagasan.

Padahal Sesuai pada ketentuan pelaksanaan Test Wawancara Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kota Bandar Lampung Dan Kota Metro Nomor 048/KL/TS.Z2/07/2023 yakni peserta berkewajiban membuat Power Point mengenai Visi, Misi, Ide dan Gagasan sebagai Calon Anggota Bawaslu Kab/Kota untuk dipresentasikan saat pelaksanaan Test Wawancara. Soft file Power Point wajib diupload sesuai Kab/Kota masing-masing melalui link google drive yang telah di tentukan paling lambat satu jam sebelum pelaksanaan Tes Wawancara dimulai;

Dan Anggi menyayangkan Timsel Bawaslu Kab/Kota Zona 2 Lampung, tidak menanggapi ataupun merespon Tanggapan dan Masukan JPPR Sebagai Lembaga Pemantau yang telah terakreditasi oleh BAWASLU RI dengan Nomor 001/PM.05/K1/6/2022 Pada Tanggal 24 Juni 2022. JPPR Lampung yang telah melayangkan surat melalui alamat email dan nomor whatsapp sekretariat Timsel, terkait permasalahan tersebut tidak mendapatkan konfirmasi lanjut. padahal itu merupakan bagian dari ikhtiar kritikan demi perbaikan pelaksanaan Pemilu mendatang.

Kelima, Rekrutmen Pembentukan Timsel diadakan tertutup sehingga rekam jejak Timsel tidak terbaca secara utuh. Selain itu, ia juga menyampaikan beberapa poin penting lainnya yang harus diperhatikan dalam proses pembentukan Timsel, rekrutmen calon Anggota Bawaslu Kab/Kota ini yakni mengenai kemandirian atau independensi dan juga jangan sampai mereka punya afiliasi dengan partai politik serta hubungan keluarga, sebab ini akan mengganggu profesionalitas dan integritas penyelenggaran tersebut,”

Kami merencanakan Catatan ini akan Kami teruskan ke Seknas JPPR RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI sebagai laporan.” tandasnya.

Anggi juga mengajak kepada seluruh element masyarakat agar turut serta memantau proses pelaksanaan seleksi ini, apabila terdapat informasi dugaan kecurangan terhadap proses pelaksanaan seleksi ini, diharapkan agar dapat melaporkan dengan segera. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi