Identitas Klien Dipalsukan, Billi Firmansyah dan Patners Lapor Ke Polresta

Avatar

Bandarlampung – Dito Firmansyah dan Eva Tisnawati bersama pengacaranya Billi Firmansyah dan patners melaporkan NS dan V yang diduga telah memalsukan data identitas untuk pembiayaan atau peminjaman kepada PT. Esta Dana Ventura cabang kedaton, Bandarlampung.

Pengacara pelapor Billi Firmansyah mengatakan pelaporan ke Polresta Bandarlampung dilakukan pada 28 Agustus 2023 dengan nomor laporan: LP/B/1246/VIII/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG. 28/08/2023.

Menurut Billi pemalsuan data tersebut berupa identitas KTP dan KK. Foto KTP kliennya dirubah dengan wajah orang lain dan dalam tanda tangan KTP tidak sama dengan aslinya. Selanjutnya KK kepala keluarga bernama Dito Firmansyah saat discan barcode dalam link Kemendagri berubah menjadi NS.

NS dan V sebagai terlapor diketahui telah melakukan peminjaman ke PT. Esta Dana Ventura dengan mengunakan identitas Dito Firmansyah dan Eva Tisnawati dengan biaya pinjaman sebesar Rp 2.650.000.

Saat dikonfirmasi pihak PT. Esta Dana Ventura membenarkan bahwa atas nama Dito Firmansyah dan Eva Tisnawati telah melakukan peminjaman dan menunggak selama 3 minggu.

Menurut Billi sebelumnya pihaknya meminta ke PT Esta Dana Ventura untuk memanggil Ibu NS dan Ibu V. Permintaan pemanggilan tersebut sebagai upaya mediasi. Namun sayangnya yang bersangkutan enggan hadir.

Selain itu, Billi menyayangkan PT. Esta Dana Ventura Cabang Kedaton, Bandarlampung yang telah meloloskan peminjaman dengan identitas palsu tersebut.

“Hal ini tentu mengindikasikan unsur kelalaian sehingga meloloskan biaya peminjaman,” ujar Billi, Selasa (29/08/2023).

Billi menegaskan pihaknya akan melakukan Somasi terhadap PT. Esta Dana Ventura cabang Kedaton. Sebab hal ini menurutnya merugikan klien kami. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi