DPRD Kota Balam Minta Pihak Restoran McD Bertanggung Jawab Terkait Keluhan Warga Soal Pencemaran Limbah

Avatar

Bandarlampung – Menanggapi keluhan masyarakat Kelurahan Gulak-Galik, Kecamatan, Teluk Betung Utara, terkait pencemaran limbah Restoran McDonald’s (McD), DPRD Kota Bandar Lampung meminta pihak manajemen Restoran segera merespon keluhan warga.

“Pihak McD harus merespon keluhan warga jangan sampai menimbulkan gejolak, dan kita minta DLH mengecek soal dugaan pencemaran air itu apakah benar atau tidak,” tegas Ketua Komisi lll DPRD Kota Bandar Lampung Dedi Yuginta, Senin (06/03/2023).

Politisi PDI-P ini menduga adanya pencemaran air limba warga bisa jadi karena pihak restoran McD diduga tidak menjalankan rekomendasi terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup atau UKL/UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan)

“Kalau benar, berarti mereka tidak menjalankan rekom UKL UPL artinya bisa kena sanksi,’ ujar Dedi.

Sebelumnya diberitakan, Sejumlah warga Kelurahan Gulak-Galik, mengeluhkan air tanah mereka terkena limbah yang diduga berasal dari Restoran makanan cepat saji McDonald’s (McD).

“Sebelum ada restoran MCD di sini air kami seger dan jerni. Tapi setelah ada MCD, limbahnya itu mencemari air kami, jadi kami takut pake air itu, karena keruh dan bau” ujar salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya itu.

Ia juga berharap agar pemerintah setempat bisa mengatasi permasalahan pencemaran air tersebut, ia mengaku mengalami kesusahan untuk menjalani kehidupan sehari-hari, karena kelangkaan air bersih.

“Kami meminta pemerintah bertindak, kita tidak melarang restoran itu ada, tapi jangan sampai merugikan masyarakat,” tegasnya. (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi