DKP Provinsi Lampung Segera Tangani Pencemaran Limbah di Pantai Kalianda

Avatar

Bandarlampung – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung melalui Bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan di Kawasan wisata tirta kedu warna, Lampung Selatan.

Hal ini dilakukan untuk merespon keluhan masyarakat sekitar adanya limbah warna hitam mirip aspal mengotori sepanjang pantai kedu warna.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Liza Derni mengatakan pihaknya telah mengumpulkan bahan dan keterangan warga sekitar untuk dilakukan tindak lanjut.

“Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran di kawasan pesisir di Kabupaten Lampung Selatan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung melalui Bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan di Kawasan wisata tirta kedu warna jln sinar laut kelurahan kecamatan kalianda Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Liza Derni melalui pesan Whatsap, Kamis (24/08/2023).

“Tim pengawas perikanan bersama Polisi Khusus DKP Provinsi Lampung mengambil keterangan kepada pengelola wisata dan mengambil sampel air laut dan gumpalan padat berwarna hitam,” lanjutnya.

Lebih lanjut Liza Derni juga mengatakan pihaknya akan berkordinasi dengan stakeholder untuk menangani pencemaran limbah tersebut.

“tim pengawas akan melakukan kordinasi bersama stakeholder terkait guna penanganan dampak pencemaran yang terjadi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Limbah hitam mirip aspal mengotori sekitar Pantai Kedu Warna Kalianda, Lampung Selatan, Gumpalan berbau minyak mentah dan lengket itu menyebar di sepanjang bibir pantai. Warga sekitar mengeluh, lantaran para wisatawan enggan mengunjungi pantai kotor tersebut sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang berdagang disekitar pantai. (ALB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi