Diduga Penambang Pasir Ilegal Berseliweran di Lahan Milik PT. Wahana Rahadja

Avatar

Lampung Timur-Meskipun telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan telah di beritakan di beberapa media cetak dan online yang tergabung di DPC AWPI Lampung Timur beberapa hari terakhir metode pembuatan sawah dengan mengeruk pasir dan di duga dijual secara ilegal demi menguntungkan diri pribadi dan kelompok  belum juga ada tindakan yang dilakukan oleh stakeholder terkait baik itu dari pemerintah maupun aparat penegak hukum (APH-Red).

Setidaknya seperti itu yang di ungkapkan Herizal Ketua DPC AWPI Lampung Timur di dampingi Rahmattullah sekretaris dan beberapa jajaran pengurus di Sektariat .30/10/2022

Lebih lanjut Herizal mengatakan , yang jadi pertanyaan masyarakat saat ini ketika menemukan pelanggaran dan berakibat merugikan negara serta merusak lingkungan dan melanggar peraturan perundang-undangan, apa yang harus dilakukan dan mengadu kemana.

“Bagaimana pertanyaan tersebut tidak muncul di tengah masyarakat, hal yang sudah jelas dan nampak di depan mata serta telah viral karena diberitakan oleh media online dan beberapa media cetak dugaan percetakan sawah yang ada di desa Rejo Mulyo terindikasi  tidak mengacu pada pedoman teknis, dasar hukum, ketentuan tahapan pelaksanaan sampai saat ini kami (AWPI) belum mendapatkan informasi ada tindakan dari pihak pihak terkait” tambah Herizal.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan Provinsi Lampung serta Aparat penegak hukum bergerak cepat menangani permasalahan yang ada disana sebelum kepercayaan masyarakat Lampung Timur menurun terhadap pihak terkait yang terlibat dalam persoalan tersebut ,dan menimbulkan permasalahan yang baru.

“Apabila ada unsur pidana yang sengaja dilakukan para pelaku yang mengambil pasir diduga secara ilegal di lahan milik PT.Wahana Rahadja (Persiroda) milik BUMD Provinsi Lampung harus diberikan tindakan sesuai perundang undang yang ada, guna memberikan efek jera terhadap pelaku,” tegas Herizal(Red/doc/AWPI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi